PALEMBANG- Sebanyak 729 orang warga binaan Rutan Kelas 1 Palembang mendapatkan remisi khusus lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, 18 diantaranya langsung bebas di hari lebaran.
Pemberian remisi lebaran dilakukan usai pelaksanaan shalat Idul Fitri dihalaman Rutan Kelas 1 Palembang Senin (31/3/2025).
Kepala Rutan Kelas 1 Palembang David Rosehan mengatakan ada 729 warga binaan Rutan Kelas 1 Palembang yang diberikan remisi khusus lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025.
“Dari 729 orang yang mendapat remisi 18 diantaranya langsung bebas hari ini. Remisinya kami serahkan usai shalat id hari ini,”kata David Rosehan kepada wartawan Senin (31/3/2025).
Dikatakan David, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan minimal sudah enam bulan menjalani hukuman dan berkelakuan baik serta persyaratan administrasi dan substantif lainnya.
“Remisi yang diberikan kepada warga binaan bervariasi mulai dari 15 hari hingga enam bulan. Namun remisi yang kami usulkan hari ini 15 hari hingga satu bulan,”jelasnya
Kepada warga binaan yang mendapat remisi, David Rosehan menyampaikan ucapan selamat khususnya kepada warga binaan yang bebas.
“Selamat kepada warga binaan kami yang mendapat remisi langsung bebas hari ini bisa berkumpul kembali dengan keluarga dirumah dan jangan mengulangi lagi kesalahannya semoga bisa diterima ditengah tengah masyarakat,”tandasnya.
Komentar