PALEMBANG- Tenaga honorer mengeluhkan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi kendala untuk mengikuti pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dimana para honorer di Kota Palembang ini mengeluhkan waktu lama bekerja honorer yang tercatat di Dapodik adalah saat honorer menginput data di Dapodik. Bukan sesuai dengan real lama bekerja selama ini.
Hal tersebut diungkapkan para honorer yang tergabung dalam Forum Pejuang Tes PPPK Tahap II Kota Palembang, saat audiensi dengan PJ Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta, Rabu (30/10/2024).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Yanuarpan Yani mengatakan, nama honorer terdaftar di Dapodik jadi syarat untuk daftar PPPK. Tapi ini jadi kendala para honorer saat ini.
“Honorer mengeluhkan sistem Dapodik, misalnya A sudah bekerja 5 tahun, tapi baru menginput data 1 tahun lalu, maka yang dicatat oleh Dapodik 1 tahun lalu atau saat input data di Dapodik,” katanya
Yanuarpan mengatakan, ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang aturannya telah melekat. Sehingga butuh waktu, meski waktu pendaftaran PPPK sudah mepet.
“PJ sudah komunikasi dengan deputi di Kemendagri tapi memang masih berproses, yakinlah untuk PPPK ada perbaikan dari kabinet merah putih ini,” jelasnya.
Ketua PGRI Sumsel, Ahmad Zulinto mengatakan, para honorer dan PPPK punya banyak persoalan. Untu honorer yang akan daftar PPPK terkendala sistem Dapodik.
“Kami berharap jangan berdasarkan real time input dapodik sebagai acuan masa kerja para guru honorer. Akan tetapi, masa kerja nya di hitung berdasarkan TMT (Terhitung Mulai Tanggal )SK kami mengajar, jadi guru tidak dirugikan,” jelasnya.
Komentar