Atasi SBS, Banyuasin Targetkan 89% ODF Tahun 2025

Palembang – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S. STP., M. Si menghadiri Forum Dialog Percepatan Pencapaian Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Provinsi Sumatera Selatan dan Penggalangan Komitmen Pimpinan Daerah Gubernur dan Bupati yang belum mencapai SBS 100℅ digelar di Griya Agung (5/09/2024).

Dalam dialog membangun komitmen bersama menuju Provinsi Sumsel Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Tahun 2024, Pj. Bupati Banyuasin M. Farid menjelaskan bahwa Kabupaten Banyuasin mentargetkan 89℅ Open Defecation Free (ODF) di Tahun 2025.

Selain itu juga, Pemkab Banyuasin melakukan sosialisasi kepada siswa dan mengajarkan sejak dini pola sanitasi sehat karena dinilai anak-anak sangat mudah untuk dipengaruhi.

Strategi lain yang dilakukan melalui Dinas Kesehatan dengan melakukan pemicuan terkhusus bagi desa-desa yang belum ODF dan intervensi ke pihak yang dapat mendukung dalam percepatan desa ODF. Pembangunan Jamban melalui kerja sama dengan BAZNAS Banyuasin.

Tidak sampai disitu, melalui Dinas PUPR Banyuasin dilakukan pembangunan jamban, tangki septik individu, septik komunal dan IPAL Komunal serta sosialisasi akses sanitasi layak dan aman.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dilakukan sosialisasi SBS, penilaian lomba desa terkait sanitasi tingkat kecamatan, pemasangan papan himbauan/larangan buang air besar di sempadan sungai/saluran, pembangunan Jamban melalui dana desa dan Dinas Perkimtan melakukan sanitasi di kawasan kumuh.

Adapun kendala meningkatkan kesadaran SBS yakni masih rendahnya kesadaran masyarakat akan sanitasi aman dan layak, masih banyak permukiman kumuh di sempadan sungai dan lahan perkebunan, permukiman ilegal, belum dapat melakukan relokasi terhadap penukiman ilegal dan tidak ada menu usulan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, dr. H. Trisnawarman, M. Kes, SpKKLP, Subsp. FOCM menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk membangun komunikasi interaktif antara pemerintah pusat dan daerah, menggali kendala kabupaten/kota, membangun sinergitas untuk mewujudkan Provinsi Sumsel Stop Buang Air Besar.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH., M. SE menyampaikan bahwa budaya SBS adalah pekerjaan besar kita. Kita punya peran sebagai lembaga negara agar mengedukasi masyarakat tentang bahaya SBS dan pentingnya sanitasi yang sehat.

Pemerintah harus bekerja sama dengan stakeholder dan organisasi yang ada, dengan memberikan punishment, melibatkan masyarakat dalam proses membangun bersama Provinsi Sumsel Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Tahun 2024.

Bawaslu

Komentar