Bawaslu Palembang Awasi Langsung Tahapan Klarifikasi Keabsahan Ijazah Bacalon Wako dan Wawako Palembang

PALEMBANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang lakukan Pengawasan pada proses klarifikasi Keabsahan Ijazah Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang pemilihan Serentak 2024. Jum’at (06/08/2024)

Pengawasan melekat tersebut tentu merupakan langkah Bawaslu dalam memastikan KPU Kota Palembang melakukan Verifikasi tersebut secara cermat dan sesuai dengan Prosedur

Anggota Bawaslu Kota Palembang Kordiv P2H Muslim menyampaikan bahwa seluruh tahapan wajib diawasi oleh Bawaslu Kota Palembang, termasuk hari ini pelaksanaan faktual Verifikasi Administrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Palembang terhadap ijazah para Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang.

“Upaya pengawasan melekat ini adalah sebagai bentuk proteksi keabsahan dokumen yang diajukan bakal paslon sehingga Bawaslu pastikan seluruh dokumen yang diajukan benar-benar valid dan benar”Ujarnya pada Pengawasan klarifikasi Keabsahan Ijazah Bakal Pasangan Calon. Jum’at (06/08)

Untuk diketahui Verifikasi Klarifikasi Keabsahan Ijazah tersebut di lakukan dari Rabu s.d Kamis / 04 s.d 07 September 2024 pada Bakal Calon Walikota Palembang Yudha Pratomo Mahyudin dan Bakal Calon Wakil Walikota Palembang Nandriani Octarina. keduanya tersebut dilakukannya Verifikasi Klarifikasi Keabsahan Ijazah Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang dilakukan oleh KPU Kota Palembang di Direktorat Jenderal Pedidikan Tinggi, Riset dan Tekhnologi Jakarta, Institit Teknologi Bandung (ITB), serta Karohs International Handwriting Analyst Bandung.

Bawaslu

Komentar