BANYUASIN- Jelang Pilkada serentak tahun 2024, Polres Banyuasin menggelar dengan Apel Gelar Pasukan Mantap Praja 2024. Dipimpin langsung Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, SH., S.IK., M.IK di Halaman Mapolres Banyuasin, Kamis (23/8/2024).
Turut Hadir Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Salni Fajar, Kepala Dinas Perhubungan Mulyanto Kepala Kesbangpol Adam Ibrahim.
Kapolres Banyuasin Ruri Prastowo menyebutkan, apel gelar pasukan ini merupakan wujud representasi atas tanggungjawab dan kepercayaan yang diberikan oleh Negara dan seluruh rakyat Indonesia untuk menjamin keamanan, ketertiban, kelancaran demi suksesnya penyelenggaraan pilkada tahun 2024.
“Kepercayaan ini haruslah kita jawab dengan kesungguhan, keikhlasan hati yang diwujudkan dengan keseriusan dalam melaksanakan tugas pengamanan. Sehingga rasa aman yang didambakan masyarakat dapat kita wujudkan,” ungkapnya.
Kapolres Banyuasin Ruri Prastowo mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh stake holder yang telah memberikan dukungan kepada seluruh jajaran Polres Banyuasin, sehingga Polres Banyuasin beserta jajaran siap dalam mengamankan setiap tahapan pilkada tahun 2024.
untuk meciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan pengamanan tahapan pilkada tahun 2024 saya tekankan untuk para peserta apel gelar pasukan :
Pastikan kesiapan perlengkapan pribadi, sarpras dan fasilitas penunjang lainnya, sehingga dapat mendukung pelaksanaan operasi;
Kedepankan komunikasi publik dan upaya cooling system, agar masyarakat berpartisipasi penuh dalam mendukung penyelenggaraan pilkada 2024;
Tingkatkan sinergisitas dan soliditas antar seluruh personel pengamanan maupun stakeholder terkait, karena hal tersebut adalah kunci utama keberhasilan operasi.
Ia menyebutkan, pelaksanaan pilkada terdapat berbagai potensi kerawanan yang memerlukan perhatian serius bagi kita semua untuk diantisipasi sejak dini, agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata, yang dapat mengganggu dan menghambat penyelenggaraan pilkada serentak 2024 khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin. berbagai potensi kerawanan tersebut dapat terjadi pada setiap tahapan pilkada, baik berupa tindak pidana pilkada, termasuk tindak pidana umum yang harus dikelola dan ditangani dengan baik dan secara profesional.
“Dan kematangan berpikir serta bertindak dalam menghadapi setiap tahapan proses yang berjalan. Dengan sikap yang demikian maka demokrasi sebagai sistem politik akan berjalan dengan tertib dalam pengelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera,” Pungkasnya.
Komentar