PALEMBANG- Hasil pemeriksaan penyidik terhadap Zulkarnain (28) tersangka pembunuhan EA (17) wanita hamil yang ditemukan tewas di Jalan KH Hasyim Lorong Sawah, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Minggu (10/11/2024) lalu.
Diketahui motif tersangka nekat membunuh korban lantaran sakit hati disakit hati dengan korban yang telah kata-kata kasar ke tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengungkap motif tersangka membunuh korban lantaran sakit hati dengan korban yang telah mencaci maki tersangka dengan kata-kata kasar terlebih korban merebut paksa kunci sepeda motornya.
“Tersangka kesal dan sakit hati dengan korban saat hendak meminjam sepeda motor tapi tidak diberikan. Lalu korban dan tersangka cekcok bahkan korban sampai mengeluarkan kata-kata kasar ke tersangka,”kata Anwar dihadapan wartawan Selasa (12/11/2024).
Dikatakan Anwar, saat korban mengambil kunci motor tersangka menarik rambut korban dan langsung menggorok leher menggunakan pisau setelah korban terjatuh tersangka lalu menarik leher korban menggunakan tali plastik.
“Setelah korban tidak berdaya tersangka pergi meninggalkan korban di bawah jalan setapak hingga ditemukan warga ,” katanya.
Dihadapan polisi tersangka Zulkarnain mengaku dirinya dan korban baru saling kenal. Percekcokan terjadi lantaran sakit hati dengan ucapan korban yang sangat kasar.
“Saya sakit hati karena dia mencaci maki dengan kata-kata kasar yang membuat saya membunuhnya,” ujar Zulkarnain.
Sebelumnya tersangka Zulkarnain sempat menjemput korban di Jalan Panca Usaha karena mau pergi ke suatu tempat. Katanya dia mau ikut kami,” singkatnya.
Korban EA dihabisi tersangka menggunakan senjata tajam jenis pisau sepanjang 15 cm. Sebelumnya Zulkarnain mengkonsumsi alkohol.
“Pisau yang gunakan untuk membunuh korban sudah tiga hari saya bawa. Setelah membunuh korban pisaunya saya buang ke Sungai Musi,”ungkapnya.
Komentar