PALEMBANG – Kantor Pertanahan Kota Palembang terus mengejar capaian status Kota Lengkap. Seperti diketahui, Kota Palembang masuk dalam 104 Mandatori Kabupaten/Kota Lengkap.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Zamili mengungkapkan, Kota Lengkap merupakan kota yang seluruh bidang tanah di dalamnya sudah terpetakan secara spasial.
“Seluruh bidang tanah yang berada dalam satu kota terpetakan ke dalam Peta Pendaftaran. Selain itu, tidak terdapat gap dan overlap atau tumpang tindih antar bidang-bidang tanah,” ungkapnya pada Senin (25/11/2024).
Status Kota Lengkap akan memberikan kejelasan status tanah sehingga pemanfaatan tanah menjadi berkelanjutan, memperkecil ruang gerak mafia tanah, dan mengurangi potensi konflik pertanahan dan sengketa tanah.
Zamili menambahkan, banyak keuntungan dari menjadi Kota Lengkap. Antara lain, memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdata dan terdaftar.
“Status Kota Lengkap juga memudahkan transformasi digital atau penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat, serta memperkecil ruang gerak mafia tanah,” jelas Zamili.
Untuk mencapai Kota Lengkap, Kantah Kota Palembang tengah melakukan berbagai upaya. Antara lain dengan perluasan cakupan peta foto udara dan pemetaan seluruh bidang tanah dan penyelesaian gap dan overlap bidang tanah.
“Kemudian, perbaikan pemetaan bidang anomali yang bila tidak dapat diperbaiki pemetaannya maka bidang anomali tersebut dihapus. Upaya pemetaan seluruh bidang tanah dapat melalui atau tanpa melalui permohoan pengukuran dari masyarakat,” ujar Zamili.
Kota Lengkap juga memudahkan transformasi digital atau penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan transformasi digital yang diharapkan bisa semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Kolaborasi dan partisipasi aktif dari Pemkot dan Kantor Pertanahan Kota Palembang juga menjadi kunci penting.
“Kantor Pertanahan Kota Palembang berharap komitmen dan semangat dalam kegiatan sertipikasi aset Pemda Kota Palembang, tidak hanya bertumpu pada BPKAD Kota Palembang sebagai koordinator pengamanan asset, melainkan berharap lebih kepada dinas terkait selaku kuasa pengguna barang juga berperan aktif dalam kegiatan sertipikasi aset Pemerintah Kota Palembang,” tutup Zamili.
Komentar