PALEMBANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang menertibkan sejumlah Alat Praga Kampanye (APK) Pilkada yang masih terpasang di masa tenang. Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Palembang Kordiv SDMOD Yusnar di damping juga oleh Kordiv PP Datin Efan Yutawan, Senin (25/11/2024).
Efan Menyebutkan jika penertiban tersebut dilakukan dengan menyisir beberapa titik lokasi yang masih terpasang APK Pilkada 2024, berdasarkan pengawasan tim di lapangan serta laporan dari masyarakat.
“Hari ini kita memasuki hari kedua masa tenang Pilkada 2024, dapat kami sampaikan sejumlah APK yang masih terpasang sudah kami tertibkan dengan cara diturunkan,”Ujar Efan saat dirinya turun langsung dalam Pengawasan Penertiban APK.
Ditempat yang sama, Kordiv SDM Bawaslu Kota Palembang Yusnar juga turut mengatakan bahwa selama berlangsungnya masa tenang mulai 24 – 26 November semuanya harus steril dari kegiatan kampanye termasuk terpasangnya APK Pilkada 2024, bahkan termasuk APK yang terpasang di masing-masing posko pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang
“Kami Bawaslu Kota Palembang telah mengerahkan seluruh Pengawas baik ditingkat Kecamatan, dan Keluarahan untuk mengawasi dan memastikan APK yang terpasang saat masa tenang harus sudah Steril dan benar-benar bersih,” tegas Yusnar.
Yusnar mengungkapkan jika sebelumnya Bawaslu Kota Palembang sudah mengeluarkan himbauan kepada masing-masing tim pasangan calon, agar dapat mematuhi aturan dan ketentuan selama berlangsungnya masa tenang Pilkada 2024.
Dalam kegiatan Pelapasan APK tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang (POL PP), Pihak KPU ditingkat Kecamatan dan Kelurahan, serta di awasi oleh Panwascam, PKD.
Komentar