MUSI BANYUASIN- Nasib naas yang dialami Bambang warga Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetang, Muba, Rabu (18/12/2024).
Pasalnya, Bambang harus kehilangan uang senilai Rp520 Juta saat tarik tunai di Bank Central Asian (BCA) cabang Sekayu, tepatnya di Jalan Merdeka LK I No.188A RT 006 RW 002 Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba.
Tak hanya itu, Bambang juga mengalami pecah kaca mobil sebelah kiri depan, lantaran posisi pencuri uang milik Bambang yang diletakkan di bawah kursi bagian depan sebelah kiri.
“Kejadian terjadi pada sekitar pukul 02.40 WIB,” ungkap Bambang.
Bambang menjelaskan, saat itu dirinya hendak melakukan penarikan uang yang kedua kali senilai Rp. 230 juta.
“Sebelumnya saya sudahelakukan penarikan senilai Rp.520 juta dan ditaro didalam mobil, dan saya kembali kedalam untuk melakukan penarikan kedua. Nah saat itulah uang yang di dalam mobil dicuri,” jelas Bambang.
Bambang mengungkapkan, penarikan uang tersebut guna melakukan transaksi di BRILink miliknya yang berada di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa, Muba.
“Kejadian itu berjarak berkisar 10 menit dari saya meletakkan uang tersebut di dalam mobil,” kata Bambang.
Setelah mengalami hal tersebut, Bambang langsung melaporkan ke Satpam Bank BCA Cabang Sekayu dan melaporkan ke Polsek Sekayu.
Komentar