Pidsus Kejari Palembang Kembali Segel Sejumlah Ruangan di Kantor Disnakertrans Sumsel

PALEMBANG- Pasca OTT yang dilakukan Kejaksaan Negeri Palembang terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel Deliar Marzoeki pada Jumat 10 Januari 2025. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang kembali mendatangi Kantor Disnakertrans Sumsel di Jalan A Yani Plaju Palembang Senin (13/1/2025) pagi.

Kedatangan Penyidik guna melakukan penyegelan sejumlah ruangan diantaranya ruang kerja Kasi Pengawasan Norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3), ruang kerja Kabid Pengawasan Tenaga Kerja, ruangan bagian umum dan kepegawaian dan ruangan CCTV. Sebelumnya penyidik Pidsus Kejari Palembang terlebih dulu sudah menyegel ruang Kadisnakertrans Sumsel.

Pantuan di kantor Disnakertrans Sumsel meski tim penyidik Pidsus Kejari Palembang datang ke kantor Disnakertrans Sumsel dengan menggunakan mobil Toyota Rush BG 1416 MM dengan lambang Pidsus Kejaksaan RI.

Plh Sekretaris Disnakertrans Sumsel Bangun Wicaksono terlihat mendampingi penyidik selama proses penyegelan disejumlah ruangan.

“Aktivitas seperti biasa, pelayanan kepada masyarakat dibuka seperti biasa hanya agak selektif saja. Itu saja dulu ya,”singkatnya.

Disinggung ruangan apa saja yang digeledah penyidik Bangun Wicaksono enggan menjelaskan lebih jauh.

Hingga berita ini diturunkan penyidik Pidsus Kejari Palembang masih berada di kantor Disnakertrans Sumsel.

Bawaslu

Komentar