JAKARTA- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membuat kerangka yang besar dalam perencanaan pembangunan untuk pengurangan kemiskinan secara cepat dan akurat.
Selasa (4/1/2025) Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Dr.Cheka Virgowansyah S.STP.,ME memboyong beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk langsung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Perjanjian Kerahasian (Non Disclosure Agreement) dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Badan Perencanan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.
Penandatanganan bentuk kerjasama Rencana Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regrosek) ini berlangsung , di lantai 7 ruang rapat Sumatera di Menara PPN Bappenas RI antara Pj Wali Kota Palembang Dr.Cheka Virgowansyah S.STP.,ME dengan Direktur Penangulanan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat PPN Bappenas RI Tirta Sutedjo,ST MWRM.
“Salah satunya dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama ini untuk menangulangi angka kemiskinan secara cepat dan akurat,” kata Cheka.
Dengan kerjasama ini juga, kata Cheka, program bantuan langsung yang menyasar masyarakat bisa tepat sasaran. “Apalagi peran Dinsos sangat penting dalam mengentaskan kemiskinan lewat program bantuan sosial yang telah dibuat,” tegasnya.
Komentar