PALEMBANG- Pihak SMP N 1 Palembang menyerahkan proses hukum pengancaman pembunuhan yang dilakukan oknum guru honorer berinisial TT terhadap guru yang juga waka kurikulum Marlita Yuana ke pihak kepolisian.
Kepala SMP Negeri 1 Palembang, Maju Partogi Simanjuntak mengatakan untuk proses hukum SMP N 1 menyerahkan ke pihak kepolisian Polsek Ilir Barat I Palembang.
“Karena yang bersangkutan memang membawa senjata tajam yang simpan di kantong celananya,”kata Maju Partogi Simanjuntak kepada wartawan Rabu (5/2/2025).
Dikatakan Maju Partogi Simanjuntak, pihak kepolisian Polsek Ilir Barat I mendatangi SMP N 1 Palembang terhadap laporan guru.
“Saat polisi datang sempat diperiksa ditubuhnya dan pinggangnya tidak ditemukan senjata tajam, setelah polisi menanyakan pelaku baru jujur. Ternyata senjata tajam itu di simpan di kantongnya,”tambahnya.
Terkait informasi yang beredar adanya penyekapan, Maju Partogi Simanjuntak membantah hal tersebut, karena kedua guru tersebut memang berada didalam suatu ruangan untuk membicarakan perselisihan keduanya.
“Sebenarnya perselisihan keduanya sudah kami selesaikan pada tanggal 24 Januari 2025 kemarin kebetulan hari Jumat setelah itu libur mungkin setelah libur itu ada mereka klarifikasi. Nah kemarin pagi mereka berdua berada dalam ruangan guru mengetahui hal itu langsung saya datangi agar perselisihan mereka berdua segera diselesaikan,”tambahnya.
Keduanya lanjut Maju, diajak keruangan kepala sekolah untuk di clearkan perselisihan keduanya.
“Persoalan sebenarnya adalah menyangkut perubahan jadwal, TT guru olahraga ini sebenarnya ingin menanyakan terkait perubahan jadwal olahraga dia minta diakomodir agar jadwal olahraganya dialihkan di jam pagi kepada guru Marlita Yuana staf kurikulum semuanya sebenarnya sudah kita akomodir sebelum jadwal perubahan dipublish,” jelasnya.
Komentar