PALEMBANG- Didampingi kuasa hukumnya Ruri Jumat Saef, sekelompok nelayan di Desa Sungsang, Kabupaten Banyuasin mendatangi Bidang Propam Polda Sumsel, Kamis (6/2/2025) sore.
Kedatangan nelayan tersebut untuk melaporkan oknum anggota Polsek Sungsang yang telah mengintimidasi dan melarang nelayan mencari hasil laut di perairan Sungsang.
Kepada wartawan Ruri Jumat Saef mengatakan sekelompok nelayan mendatangi Bidang Propam Polda Sumsel hari ini melaporkan oknum anggota polisi Polsek Sunsang diduga telah melakukan intimidasi terhadap para nelayan.
“Para nelayan mereka mengaku diintimidasi dan dilarang oleh oknum anggota kepolisian, tidak boleh lagi mencari ikan, kerang dan hasil laut di pesisir pantai perairan Sungsang,” ujar Ruri, Kamis (6/2/2025).
Dikatakan Ruri, pelarangan tersebut karena masuk dalam lelang lebak lebung milik orang berinisial J.
“Menurut pandangan kami, lelang lebak lebung adanya di daratan bukan di tepi laut. Sedangkan kerang itu didapatkan di tepi laut,” katanya.
Sebelum memutuskan menempuh jalur hukum, kata Ruri para nelayan sudah melakukan mediasi yang diketuai Camat Banyauasin 2.
“Hasilnya salah satu anggota nelayan diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan pencarian kerang disana. Artinya dari hal itu tidak terjadi kesepakatan, untuk itu kami melakukan pendampingan dan memastikan masyarakat untuk mencari kehidupan,”jelasnya.
Selain melapor ke Bidang Propam Polda Sumsel nelayan juga melapor tindak pidana umum di Polda Sumsel berkaitan dengan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Sungsang, yang mana menggunakan senjata lengkap.
“Memaksa nelayan untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan. Menurut kami itu adalah suatu hal yang tidak prosedural, maka kami melakukan pendampingan untuk melaporkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Deni salah satu nelayan mengaku mereka para nelayan dilarang untuk mencari hasil laut, sedangkan mereka butuh makan.
“Intimidasi yang mereka lakukan melarang kami untuk tidak lagi mengambil hasil laut berupa kerang, apabila mengulangi akan ditangkap,” kata Deni.
Karena intimidasi tersebut para nelayan kini sangat takut untuk mencari hasil laut.
“Satu minggu ini kami merasa ketakutan, sehingga kami terpaksa mencari nafkah di tempat lain,” pungkasnya.
Komentar