PN Palembang Gagal Eksekusi Ruko Milik Hendry Lie

Banner Banyuasin

PALEMBANG- Eksekusi bangunan tiga pintu yang berada di jalan Basuki Rachmat, tepatnya disamping Delta Men’s Health Spa, dengan pemohon lelang Dr Metalia dan termohon Hendry Lie, gagal dilaksanakan oleh tim eksekusi PN Palembang, Rabu (12/2/2025).

Saat pembacaan hasil putusan terkait eksekusi bangunan unit ruko 3 pintu tersebut, tim kuasa hukum tergugat Hendry Lie berusaha menghalangi, dengan menyatakan keberatan terhadap proses eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak PN Palembang.

Akhirnya untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, tim eksekusi PN Palembang, memilih mundur dan batal untuk melakukan eksekusi terhadap 3 unit ruko yang diduga milik termohon Hendry Lie.

Dodi Suryadi selaku tim kuasa hukum termohon Hendry Lie mengatakan, bahwa kami keberatan dengan proses eksekusi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Palembang, karena menurut kami proses lelang 3 unit ruko milik klien kami ini diluar kewajaran.

“Karena menurut kami proses lelang yang dilakukan oleh Bank Mandiri diluar kewajaran terhadap 3 unit ruko milik klien kami yang berada dijalan utama yaitu dijalan Basuki Rachmat, dilelang Bank Mandiri hanya dengan nilai Rp 5 miliar, sedangkan tim Aprisal Bank Mandiri sendiri mengeluarkan nilai terhadap 3 unit ruko saat klien kami mengajukan KPR di Bank Mandiri pada tahun 2016 dengan nilai Rp 11 miliar lebih, atas dasar itulah kami keberatan,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai langkah hukum kedepan yang akan diambil oleh pihak kuasa hukum termohon, Dodi Suryadi menyampaikan, bahwa proses lelang yang dilakukan oleh pihak Bank Mandiri, disaat klien kami sedang melakukan upaya hukum, karena putusan kasasi baru diterima oleh klien kami pada tanggal 30 Januari 2025, dimana proses lelang telah dilakukan terlebih dahulu.

“Atas dasar itu kami keberatan dengan proses eksekusi terhadap 3 unit ruko milik klien kami dan tidak wajarnya harga yang disampaikan oleh panitia lelang, ini tidak berkaitan dengan perkara timah namun orangnya (Hendry Lie) sama” terangnya.

Komentar