Polda Sumsel Siapkan Langkah Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang

Banner Banyuasin

PALEMBANG- Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang membatalkan hasil Pilkada Empat Lawang 2024 Senin 24 Februari 2025 kemarin.

Dalam tersebut MK memerintahkan KPU Empat Lawang untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam waktu maksimal 60 hari ke depan serta mengikut sertakan pasangan HBA dan Henny Verawati.

Terkait hal tersebut Polda Sumsel saat ini masih menunggu jadwal pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dikeluarkan oleh KPU Empat Lawang.

Selain itu, Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang (4L) juga telah menyusun sejumlah langkah yang bakal diambil untuk persiapan tahapan PSU tersebut.

Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso SH SIK mengatakan Polda Sumsel dan Polres Empat akan membentuk pola pengamanan termasuk rencana untuk penebalan personel baik dari personel Polda Sumsel maupun dengan menerjunkan personel Satbrimobda Polda Sumsel.

“Sejumlah persiapan telah kita susun untuk melaksanakan pengamanan mulai dari tahapan awal pengundian nomor urut, penetapan paslon, pemeriksaan kesehatan jika ada, kampanye hingga penetapan paslon terpilih,”kata Anis kepada wartawan Selasa 25 Februari 2025.

Diakui Anis, dalam setiap tahapan PSU di Empat Lawang memiliki potensi kerawanan untuk itu, pihak kepolisian sudah melakukan upaya antisipasi termasuk penebalan jumlah personel.

Dirinya mengimbau khususnya kepada seluruh masyarakat Empat Lawang terlebih kepada dua paslon agar secara bersama menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif.

“Tahapan pesta demokrasi yang mutlak harus kita lalui dan ada yang akan terpilih ada juga yang tidak terpilih kita kawal proses demokrasi ini dengan baik,”pesannya.

Sementara itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi SH SIK MH mengaku sejauh ini situasi Kamtibmas di Empat Lawang dalam keadaan kondusif terutama pasca putusan MK kemarin.

Komentar