PALEMBANG- Sah menjadi Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang usai dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di istana negara RI Kamis (20/2/2025) lalu ,bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa,Rabu (26/2/2025) Wawako Palembang langsung mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang.
Kedatangan orang nomor dua di kota tertua di Indonesia ini ingin melakukan perubahan element dalam E -KTP nya melakukan perubahan status pekerjaan.
“Tidak butuh waktu lama tidak lebih dari 10 menit E – KTP saya langsung jadi,” katanya didepan awak media.
Prima Salam saat melakukan perekeman sidik jari, terlihat duduk di loket pelayanan urut 1, melepaskan peci hitam dan kacamatanya, Prima Salam langsung menghadapat kamera digital dengan layar belakang berwarna biru.
Dia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Disdukcapil menegaskan, Pencetakan E -KTP dikantor Disdukcapil yang terletak di jalan Demang Lebar Daun No 4225 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat 1 itu,pergantian KTP rusak atau pembaharuan informasi data diri,kini hanya membutuhkan waktu 10 – 15 menit saja.
“Ini pelayanan dasar Pemkot Palembang, jadi jangan sungkan untuk mengurus sendiri,” katanya.
Prima Salam menjamin citra buruk yang beranggapan banyaknya pungli dan lambatnya pelayanan di Disdukcapil tidaklah benar, bahkan dia berani menjamin Kepala Disdukcapil sendiri akan memberlakukan sangsi tegas jika ada kedapatan petugas Disdukcapil melakukan pungli.
“Perekaman E -KTP Ini tidak membutuhkan waktu lama, status dengan pekerjaan Wakil Wali Kota langsung terbit,” tegasnya.
Hanya saja kata Prima Salam ada sedikit perlu upgrade peralatan yang ada.
“Untuk alat perekaman harus diperbaharui seperti kamera harus bisa dilihat dua arah,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan, pihaknya akan terus berupaya terus meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Pencetakan E – KTP akan sesuai SOP paling lama 1×24 jam,” ungkapnya.
Nah, untuk pencetekan Ek- KTP Disdukcapil telah memiliki stok yang cukup untuk warga Palembang dengan blanko E KTP sebanyak 6 ribu lebih.
Komentar