PALEMBANG- Kota Palembang selain julukan kota Palembang, juga dikenal sebagai Palembang Darussalam, karena Kota Palembang terdapat kerajaan melayu islam yang berpusat di kota Palembang.
Sehingga tidak heran kota Palembang memiliki ribuan masjid dan mushala yang tersebar di seluruh penjuru kota Palembang. Dari ribuan masjid dan mushala yang ada terdapat salah satu mushala di kota Palembang yang usianya ratusan tahun.
Mushola tersebut bernama Mushola Al-Kautsar yang berada dipinggir sungai Musi kota Palembang terletak di Lorong Sungai Buntu, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.
Mushola yang dibangun sejak abad ke-18 masih berdiri kokoh dengan bangunan kayu unglen.
Untuk mencapai ke Mushola tersebut hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki karena akses jalan untuk menuju ke Mushola sempit hanya jalan setapak.
Saat beribadah di Mushola Al Kautsar terutama ibadah sholat zuhur dan Ashar akan terasa lebih sejuk dan tenang karena halaman masjid langsung menghadap ke Sungai Musi sehingga seperti berada di atas air membuatnya terasa istimewa.
Bangunan Mushola yang terbuat dari kayu, tidak terdapat ornamen atau hiasan yang cukup mencolok. Namun hanya dikelilingi pagar besi berwarna hijau.
Dari informasi sejarah, Mushola Al Kautsar sempat rusak akibat dibom oleh Belanda saat perang 5 hari 5 malam di Palembang pada tahun 1947 Masehi.
Mushola tersebut memiliki luas kurang lebih 10×12 meter yang mana didalamnya hanya terdapat 1 mimbar. Selain itu, terdapat tangga yang langsung ke Sungai Musi yang bisa digunakan untuk jamaah berwudhu.
Cucu pendiri Mushola, Abdullah bin Alwi Bin Husein mengatakan Mushola tersebut dibangun pertama kali pada akhir abad ke-18 oleh Habib Husein bin Abdullah Alkaf. Mushola tersebut dibangun sebagai tempat beribadah dan menyiarkan agama islam.
“Iya ini dibangun di akhir abad ke-18. Bangunan Mushola dari dulu dibangun di pinggir Sungsi Musi. Mushola ini dijaga dari generasi ke generasi oleh keluarga Syekh Abu Bakar,” katanya kepada wartawan Rabu (5/3/2025).
Diceritakannya saat perang 5 hari 5 malam di Kota Palembang Mushola tersebut di bom oleh Belanda, sehingga dibangun kembali oleh Habib Muhksin Syekh Abu Bakar dan hingga saat ini bangun didalam Mushola masih seperti awal dibangun.
“Untuk bagian dalamnya itu masih seperti dulu tidak berubah, dari kayunya. Perbaikan hanya 1 kali setelah di bom itulah. Paling ada penambahan kanan dan kiri ini saja, sebab masyarakat kita bertambah jadi diluasi kanan dan kirinya,” ujarnya.
Mushola Al-Kautsar hingga saat ini masih digunakan oleh warga sekitar untuk menunaikan sholat 5 waktu khusus untuk laki-laki.
Tidak demikian dengan perempuan,
Menurut Abdullah perempuan tidak diperbolehkan sholat di dalam Mushola sesuai dengan hukum syariat islam. Hal tersebut tidak berlaku kalau di Masjid.
“Dari dulu memang seperti itu, misal sholat tarawih untuk perempuan itu dulu ada rumah di depan, dulu sholat disana berjamaah. Hampir seluruh Mushola dimana saja, memang hukum syariat nya tidak memperbolehkan perempuan sholat di Mushola lebih bagusnya dirumah saja (untuk sholat 5 waktunya),” ujarnya.
Komentar