BANYUASIN – Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Sakri SH, mengapresiasi di-launchingnya Aplikasi Sultan Dumas (Konsultasi Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat) yang digagas oleh Inspektorat Kabupaten Banyuasin.
“Aplikasi ini merupakan langkah yang baik dari Inspektorat Banyuasin dalam meningkatkan pelayanan publik. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan konsultasi dan pengaduan secara online, tanpa harus datang langsung ke Kantor Inspektorat,” ujar Sakri, Selasa (14/11/2023).
Sakri menilai, aplikasi Sultan Dumas ini akan sangat memudahkan masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau. “Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya dengan mudah dan cepat,” ujarnya.
Sakri juga berharap, aplikasi Sultan Dumas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. “Saya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi ini untuk menyampaikan pengaduan atau konsultasinya. Dengan begitu, Inspektorat Banyuasin dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Banyuasin, Zakirin, mengatakan, aplikasi Sultan Dumas ini merupakan wujud komitmen Pemkab Banyuasin untuk mewujudkan good governance dan peningkatan pelayanan publik.
“Dengan aplikasi ini, kami dapat melayani masyarakat secara lebih efisien dan efektif,” ujar Zakirin.
Zakirin menjelaskan, aplikasi Sultan Dumas ini dapat diunduh secara gratis di PlayStore. Masyarakat dapat mengisi data diri dan jenis pengaduan yang ingin disampaikan. Setelah itu, masyarakat dapat mengunggah dokumen pendukung pengaduan.
“Pengaduan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh tim Inspektorat Banyuasin,” ujar Zakirin.
Komentar