Ketua Dewan Banyuasin Irian Ingin Masyarakat Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar Terlindungi

BANYUASIN – Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar Rp 70 Juta kepada ahli waris Almarhum Samsudin. Samsudin merupakan nelayan asal Desa Sungsang I yang beberapa waktu lalu meninggal dunia ketika menjalankan aktivitas pekerjaannya.

“Kami memiliki pokok pikiran yang dapat membantu warga dengan ekonomi lemah, agar ketika mencari nafkah untuk keluarga mereka sudah terlindungi,” kata Irian Setiawan di Sungsang, Banyuasin, Sabtu ( 14/10/2023).

Ia mengatakan dana pembayaran iuran dari program yang diluncurkan tersebut, bersumber dari APBD Kabupaten Banyuasin melalui dana pokok pikiran dirinya sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin.

Ditargetkan warga dengan ekonomi lemah dan risiko pekerjaan tinggi di Kabupaten Banyuasin yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan didaftarkan sehingga terlindungi dan mendapatkan pengobatan sampai sembuh jika kecelakaan kerja dan santunan uang tunai jika meninggal dunia.

“Yang jelas program ini untuk mereka yang memiliki usaha mencari nafkah untuk keluarga, kalau di Sungsang kebanyakan yang berprofesi sebagai nelayan,” katanya

Ia menjelaskan, pentingnya warga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena selain membantu pembiayaan pengobatan kecelakaan juga keluarga mendapatkan santunan dengan nilai ratusan juta Rupiah, jika yang bersangkutan meninggal ketika bekerja.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuasin, R Chandra Budiman menyambut baik program dari Ketua DPRD Banyuasin tersebut, karena membantu pekerja mendapatkan perlindungan.

“Warga ekonomi miskin dibantu pemerintah terdaftar di BPJS Kesehatan, namun belum dengan BPJS Ketenagakerjaan. Nah sekarang Pak Ketua DPRD membantu masyarakat pekerja yang kerjaannya berisiko melalui dana pokir,” ujarnya.

Ia menyebutkan besaran iuran yang dibayarkan hanya Rp16.800 per bulan, namun manfaatnya bisa mencapai Rp 244 juta. Diketahui pada tahap pertama ini Ketua DPRD Banyuasin memberikan perlindungan bagi 920 masyarakat pekerja nelayan yang ada di Kecamatan Banyuasin II.

Bawaslu

Komentar