PALEMBANG- Operasi Sikat 1 Musi 2025 Subdit III Jatanras Polda Sumsel kembali mengamankan sejumlah juru parkir liar disejumlah minimarket di kota Palembang Kamis 15 Mei 2025.
Anggota Jatanras Polda Sumsel menyisir di beberapa minimarket Kota Palembang diantaranya di Jalan Kol H Burlian, Jalan Sukabangun II, Jalan RA Abusamah, dan Jalan Basuki Rahmat, Palembang.
Dari hasil penyisiran polisi mengamankan 11 orang juru parkir di minimarket Alfamart dan Indomaret tanpa izin.
Salah satunya bernama Loren, yang sebelumnya pernah diamankan Jatanras pada giat razia sebelumnya, tetapi belum jera dan kembali terjaring.
Panit Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel Ipda Candra Kalepi mengatakan, lokasi yang dirazia adalah tempat-tempat yang tidak seharusnya menjadi lokasi pungutan liar.
“Khususnya tempat yang bukan dijadikan tempat parkir bisa dibilang masuk kategori tindakan pemalakan dan premanisme. Umumnya minimarket seperti Indomaret dan Alfamart mereka bayar retribusi,” ujar Candra.
Pihaknya akan memberikan tindakan bagi jukir yang terbukti melanggar terutama bagi yang sudah pernah terjadi razia sebelumnya.
“Kita mencoba kasih pembinaan, tapi dianggap tidak berhasil. Untuk tindakan saat ini kita ambil tipiring di Sabhara,” katanya.
Jefferson alias Acong salah satu juru parkir yang diamankan, mengaku ia kerap meminta uang kepada pengunjung Alfamart dengan nominal Rp 2 ribu.
“Saya jaga dari pagi sampai jam 5 sore pak, gantian sama teman,” kata Acong.
Dalam satu hari ia mendapat uang hasil menjaga parkir paling banyak berkisar Rp 225 ribu. Ia mengaku uang tersebut disetor ke salah seorang oknum ketua RT.
“Sehari dapat Rp 225 ribu pak, sehari setor Rp 70 ribu ke Ketua RT,” katanya.
Saat dipertanyakan bahwa Alfamart digratiskan dari parkir, ia terpaksa menjadi petugas parkir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Tahu kak salah Alfamart digratiskan parkirnya. Tapi ini untuk nyari uang buat makan,” katanya.
Komentar