TPP ASN Pemkab Banyuasin Cair 3 Bulan, Maret-April dalam Pengajuan

BANYUASIN – Jelang libur panjang Ramadan, rupanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak hanya menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Mereka juga menerima TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) untuk tiga bulan. Yakni untuk Januari, Februari dan TPP ke 14.

“Alhamdulilah TPP sudah turun, selama tiga bulan,” kata pejabat Pemkab Banyuasin yang enggan disebutkan namanya, Senin (15/5/2024).

Pembayaran tiga bulan TPP itu sendiri dilakukan satu Minggu sebelum Lebaran.

“Setelah THR cair, baru TPP dikucurkan,” terangnya.

Sedangkan untuk TPP Maret-April sendiri, masih dalam proses pengajuan kepada bagian BPKAD Kabupaten Banyuasin. Jika sudah diverifikasi barulah bisa cair.

“Sudah diajukan untuk diproses, mudah-mudahan bisa secepatnya,” ungkapnya.

Dirinya sendiri menerima TPP sekitar Rp 7 juta per bulan, artinya jika dihitung selama tiga bulan ia mendapat Rp 21 juta.

“Belum lagi kepala dinas, sekretaris yang bisa lebih mencapai angka di atas nilai saya tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Erwin Ibrahim Sekda Banyuasin membenarkan TPP sudah dibayarkan ke pegawai. TPP yang dikucurkan Pemkab Banyuasin untuk tiga bulan.

“Iya tiga bulan, untuk Maret sampai April masih pengajuan,” katanya.

Ia berharap, TPP itu dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan lain-lainnya.

“Manfaatkan sebaik baiknya,” jelasnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, besaran TPP untuk kepala OPD per bulannya mencapai Rp 12 juta, sekretaris Rp 8 juta dan kepala bidang Rp 7 juta.

“Itu tergantung kelas-kelasnya, pastinya kepala dinas mencapai angka Rp 12 juta per bulan,” kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Itu belum lagi sekretaris daerah, asisten dan pejabat tinggi lainnya yang berada di atas kepala OPD pemkab Banyuasin.

“Bisa di atas angka Rp 30 juta,” tukasnya.

Bawaslu

Komentar