Desak Ketua DPC Gerindra Palembang Bersikap Tegas

PALEMBANG- Koordinator Milenial Barisan Puan Maharani yang juga tokoh pemuda Kota Palembang Masagus Fachri Dwisetya, S.H, buka suara terkait peristiwa pemukulan seorang wanita yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Palembang.

Yang mana politis Gerindra ini dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan yang tertuang dalam laporan nomor : LPB/536 /VIII/2022/Sek.IB I/ Polrestabes Palembang/ Polda Sumsel, namun hingga kini dari informasi belum ada penyelesaian hukum.

Fachri sapaan akrab beliau menegaskan bakal mengawal kasus dugaan penganiayaan oknum anggota DPRD Palembang di salah satu SPBU di Jalan Demang Lebar Daun, yang menghebohkan tanah air.

“Ini semua harus dikawal agar tidak ada upaya menghalang-halangi proses hukum.

Saya mengajak semua elemen masyarakat Kota Palembang untuk mengawal kasus ini hingga selesai agar proses hukum dapat berjalan dengan seadil-adilnya,”terangnya melalui sambungan seluler, Rabu (24/8) malam.

Dilain itu ia meminta Ketua Fraksi Gerindra Kota Palembang, M. Akbar Alfaro, menindak tegas oknum anggotanya yang diduga melakukan tindakan penganiayaan yang tidak patut dilakukan oleh seorang anggota DPRD.

“Karena sampai saat ini belum ada tindakan dari DPC Gerindra, baru sekedar pernyataan saat jumpa awak media kemarin,”terangnya

Menurutnya, seorang anggota DPRD dapat menjadi contoh dan pengayom masyarakat. terlebih penganiayaan tersebut menimpa kaum wanita yang seharusnya kita lindungi.

“Bagaimana masyarakat bisa merasa aman bila tindakan kekerasan itu datang dari oknum wakil rakyat itu sendiri,tandasnya.

Kemarin, Ketua DPC Partai Gerindra kota Palembang Akbar Alfaro buka suara, bahkan mantan calon walikota Palembang ini menegaskan akan memberikan sanksi kepada kadernya yang telah melakukan pelanggaran dengan memecatnya sebagai kader partai Gerindra hingga penggantian sebagai anggota DPRD Kota Palembang.

“Yang jelas kami memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik sebagai anggota partai hingga pengusulan pemberhentian sebagai anggota DPRD. Ini akan segera kami usulkan ke DPP Partai Gerindra,”katanya kepada wartawan dikantor DPC Partai Gerindra Selasa (24/8).

Dikatakan Akbar, pihaknya sudah memediasi antara kedua belah pihak. Untuk proses hukumnya tetap diserahkan kepada pihak kepolisian, partai Gerindra tidak akan mengintervensi proses hukumnya. “Untuk laporan polisi yang dibuat kader Gerindra sudah cabut, hanya saja laporan wanita yang menjadi korban saat masih belum dicabut,”bebernya.(Pen)

Bawaslu

Komentar