ELNEWS – Kali ini, bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) milik Pemkab OKU Timur kondisinya terlantar.
Pantauan di lokasi gedung dan lingkungan Rusunawa yang dibangun dengan biaya mencapai Rp 17 miliar ini mulai jadi semak belukar.
Padahal, lokasi bangunan terletak tidak jauh dari Komplek Pemkab OKU Timur.
Mirisnya lagi, barang-barang di Rusunawa tersebut dijarah maling. Selain itu jendela rusunawa juga banyak yang terbuka, padahal tidak berpenghuni.
Diketahui, bangunan Rusunawa itu sendiri dibangun pada 2020, saat kepemimpinan Bupati HM Kholid MD.
Rusunawa ini merupakan bantuan Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR Republik Indonesia.
Sekda OKU Timur Jumadi, SSos saat dikonfirmasi via telpon membenarkan adanya pencurian aset di Rusunawa Pemkab OKU Timur.
Namun kata Sekda, untuk proses hukumnya ia sudah memberikan kuasa kepada Dinas Perkim OKU Timur.
“Kejadian detailnya sebaiknya konfirmasi saja pak Kadin Perkim, karena saya kuasakan kebeliau untuk penanganan kehilangan perabotan di Rusunawa itu,” ungkap Sekda.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) OKU Timur, Danan Rachmat SE MSi saat ini telah membuat laporan ke Polres OKU Timur.
Hal ini mendindak lanjuti hilangnya sejumlah perobatan di Rusunawa Pemkab OKU Timur, yang berada di Jalan Adiwiyata, Lingot, Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura.
“Sesuai dengan perintah melalui surat kuasa pak Sekda, kita sudah membuat laporan ke Polres OKU Timur,” jelasnya.
Danan menjelaskan, setelah selesai dìbangun, Rusunawa bantuan Kementerian PUPR tersebut sudah diserahkan ke Pemkab OKU Timur.
Dimana saat itu, Gedung Rusunawa akan dipakai untuk rumah sehat dan penanangan Covid 19.
Namun, sejauh ini Pemkab OKU Timur belum menunjuk dan menyerahkan aset tersebut kepada OPD mana untuk mengurus dan merawatnya.
“Jika Pemkab sudah menunjuk OPD mana yang bertanggung jawab untuk mengurusnya, bangunan ini tentu tidak akan terlantar,” beber Danan.
Danan menambahkan, pembangunan Rusunawa tersebut dibangun dengan tiga lantai. Serta memiliki 42 kamar dan 84 tempat tidur.
“Rusunawa ini diperuntukkan bagi ASN yang tinggal diluar Kabupaten OKU Timur, dan ASN Vertikal. Sehingga mereka bisa ada tempat tinggal,” katanya.
Terpisah, Kapolres OKU Timur, AKBP Agung Dwi Setyono, SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Hamsal SH, MH membenarkan adanya laporan masuk dari Kepala Dinas Perkim OKU Timur.
Hal ini tidak lain terkait kehilangan barang-barang perabotan di Gedung Rusunawa milik Pemkab OKU Timur.
Hamsal menjelaskan, adapun barang yang hilang di Rusunawa itu berupa kasur, mesin air dan perabotan lain.
“Laporan sudah kita terima, saat ini anggota kita sudah bergerak melakukan proses penyelidikan, untuk mencari tahu siapa pelaku pencurinya,” ungkap AKP Hamsal. (J)
Komentar