Provinsi Sumsel Pertama di Luar Pulau Jawa Memiliki Pergub Tentang Lisensi Arsitek

ELNEWS – Gubernur Sumsel H Herman Deru mengaku bangga dengan hasil  karya para arsiktektur. Meskipun demikian dia tetap berharap agar tetap mempertahankan  kearifan lokal Sumsel.  Sebab arsitektur dimata orang awam tidak jauh dari  seni keindahan.

“Saya ingin tidak meninggalkan kearifan lokal, baik itu ornamen dan kontruksinya sebab kita sudan merangkul ini sebagai sebuah  Peraturan Daerah (Perda) salah satu contoh ciri khasnya setiap gedung dan kantor ada ornamen tanjak,” ungkap Herman Deru saat Penyerahan Simbolis Lisensi Arsitek dan Pembekalan Lisensi Arsitek di Hotel Beston Palembang, Selasa (11/7).

Makanya Herman Deru mengaku merasa wajib hadir disini, bahwa dia ingin profesi  arsitek betul-betul profesi yang dimanfaatkan oleh pemerintah juga masyarakat umum.

“Saya bangga kepada arsitek, saya harap karya hak cipta yang mungkin bagus dan seninya tapi jangan pernah meninggalkan kearifan lokal,” katanya.

Selain itu, Herman Deru mengajak para anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI)
memanfaatkan barang-barang  yang potensinya banyak di Sumsel seperti limbah PLTU sehingga bisa menjadi bahan bangunan.

“Saya minta IAI menjadi pelopor bahwa ini barang berharga dengan bekerjasama Dinas Perkim Sumsel,”tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Sumsel, Basyaruddin Ahmad mengatakan  Sumsel merupakan yang pertama di pulau Sumatera atau nomor dua  di Indonesia setelah  Jawa Tengah yang sudah memiliki Pergub Lisensi Arsitek.

“Ini merupakan Pergub tentang Lisensi Arsitek yang disahkan pada 30 Desember 2022,” pungkasnya.

Pada kesempatan  tersebut  Gubernur Herman Deru  secara simbolis menyerahkan Lisensi  kepada sejumlah arsitek yang ada di Sumsel. (RIl)

Bawaslu

Komentar