Darurat Muba Siaga 112 Layani Pengaduan 24 Jam Penuh dan Bebas Pulsa

ELNEWS – Gerak cepat menanggapi atas aduan warga yang masuk ke nomor Darurat Muba Siaga 112 terkait adanya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang kurang lebih satu bulan tidak menyala di ruas jalan PSM ujung di belakang pasar Puskesmas Kecamatan Sungai Lilin.

Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muba dengan tanggap langsung mengerahkan tim memperbaiki lampu jalan tersebut, Sabtu (22/7/2023) pagi.

Kepala Dinas PU PR Muba Alva Elan mengatakan perbaikan ini dilaksanakan dengan cepat sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemkab Muba terhadap keselamatan dan kenyamanan perjalanan
masyarakat pemakai jalan sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan akibat kondisi jalan yang gelap.

“Hari ini tim kita sudah memperbaiki lampu penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan PSM ujung di belakang pasar Puskesmas Kecamatan Sungai Lilin. Alhamdulillah kini PJU sudah menyala seperti sediakala. Dan terima kasih atas kerjasama masyarakat setempat yang sudah turut mengawasi dan melaporkan hal tersebut. Selamat menikmati perjalanan dengan baik,”tandasnya.

Gerak tanggap petugas ini dinilai warga sangat pro keselamatan dan kenyamanan perjalanan para pengendara di jalan. “Alhamdullilah, terima kasih pak Pj Bupati H Apriyadi dan jajaran Dinas PUPR Muba atas responnya memperbaiki PJU di desa kami. Kami warga kecamatan Sungai Lilin sangat senang setelah lampu jalan hidup kembali,”ungkap Darman ketua RT 05 RW 02 Kecamatan Sungai Lilin.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP menuturkan setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Muba Siaga 112 akan diteruskan ke dinas instansi terkait agar segera ditindaklanjuti.
sesuai Tugas dan Fungsi Masing Masing OPD sebagai mana arahan Bapak Pj Bupati Musi Banyuasin Untuk merespons segera Pengaduan warga yang masuk dan di inventarisasi dan ditindaklanjuti.

“Pengaduan yang masuk ke Nomor Darurat 112 kita langsung tindak lanjuti dan meneruskan seluruh pengaduan ke Organisasi Perangkat Daerah terkait. Mari kita gunakan sarana Pengaduan dengan SOP yang berlaku dan Panggilan 112 Adalah panggilan yang Bebas Pulsa mari kita gunakan secara bijak dan hindari pengaduan Prank,” kata Herryandi Sinulingga AP.

Lingga juga mengimbau masyarakat Muba yang berada dalam keadaan darurat agar bisa langsung menelpon nomor 112 sehingga segera mendapatkan pertolongan.

Setiap pengaduan melalui 112, lanjutnya diharapkan pengaduan yang real jangan sampai laporan bohong. “Nomor ini bebas pulsa untuk semua operator telepon dan bisa dihubungi selama 24 jam penuh. Muba Siaga 112 memberikan layanan kedaruratan untuk menangani, kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta untuk pelayanan publik lainnya. Dan mengingatkan kembali bahwa masih ada panggilan Prank dan Terima kasih atas laporan warga yang masuk ke 112. Panggilan 112 Adalah panggilan Yang Bebas Pulsa,” pungkasnya. (Al/*)

Bawaslu

Komentar