Sumsel Independe – Gubernur Sumsel H. Herman Deru menggarisbawahi pentingnya peran Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Sumsel dalam menangani isu-isu yang melibatkan anak. Dalam kunjungan kerja Komisioner KPAD Sumsel pada Senin (4/9), Herman Deru meminta agar KPAD tidak hanya membuat posko pengaduan tetapi juga menjadi agresif dalam menyerap informasi yang berkaitan dengan masalah anak.
“KPAD jangan hanya membuat posko pengaduan saja, tapi juga harus agresif menyerap informasi dan bertindak sehingga kasus yang menyangkut anak dapat diminimalisir,” ujar Herman Deru.
Gubernur menjelaskan bahwa KPAD memiliki peran penting sebagai jembatan untuk mendekatkan persoalan yang terjadi sehingga dapat segera diselesaikan oleh pihak yang berwenang. Meskipun KPAD tidak memiliki kewenangan sebagai penyidik atau hakim, mereka memegang fungsi krusial dalam mendekatkan solusi.
Namun, Herman Deru menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel tidak akan turut campur dalam setiap langkah dan upaya yang dilakukan oleh KPAD, karena pemerintah hanya berperan sebagai mitra.
Ketua KPAD Sumsel, Dr. Dwi Noviani, menjelaskan bahwa KPAD telah menerima sejumlah laporan kasus yang melibatkan anak dan telah mengambil tindakan penanganan yang sesuai. Kasus-kasus seperti eksploitasi anak untuk tujuan ekonomi, pelecehan seksual, dan mediasi kasus yang melibatkan anak menjadi fokus perhatian KPAD.
“Kami selalu berupaya untuk segera menindaklanjuti setiap kasus yang dilaporkan. Salah satu langkah yang akan kami ambil adalah berkoordinasi untuk mendirikan KPAD di Kabupaten dan Kota agar pelayanan serta pengaduan masyarakat dapat berjalan lebih efisien,” kata Dr. Dwi Noviani.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPAD Sumsel Edi Hendri, Anggota KPAD Sumsel Andriansyah, Dr. Abdul Latif Mahfuz, dan Helmiyah. (Ril)
Komentar