ELNEWS — Rencana pembangunan pelabuhan Tanjung Carat yang sempat molor selama dua tahun, kini kembali dibahas di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel). Pembahasan terkait proyek strategis ini masih berkutat pada persoalan pelepasan kawasan hutan lindung seluas 60 hektare yang akan diubah menjadi hutan dengan hak pengelolaan (HPL). Saat ini, kawasan tersebut sedang menjalani proses analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Pemprov Sumsel, Regina Ariyanti, proyek pelabuhan Tanjung Carat sudah melangkah ke tahap Amdal. Sementara itu, Rencana Induk Pengembangan (RIP) telah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
“Update, sekarang berproses di Amdal. Untuk Rencana Induk Pengembangan (RIP) sudah dikeluarkan Kementerian Perhubungan,” ungkap Regina Ariyanti.
Namun, saat ditanya mengenai rencana Ground Breaking atau peletakan batu pertama proyek pembangunan pelabuhan, Regina menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus menyelesaikan Amdal. Hal ini merupakan salah satu syarat penting sebelum kawasan hutan bisa menjadi HPL dan mendapatkan sertifikasi lahan yang dibutuhkan.
“Groundbreaking nantilah setelah Amdal selesai dan proses sertifikasi lahannya juga sudah selesai,” tegasnya. (rn)
Komentar