ELNEWS – Dengan sigap, untuk mengantisipasi penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di kabupaten Musi Banyuasin, PSC Dinkes Muba dan seluruh Puskesmas kompak membagikan masker di sekolah di wilayah kerja puskesmas masing-masing, Senin (02/10/2023).
Pembagian masker gratis ini dilakukan mengingat dalam sepekan kabut asap tebal mulai menyelimuti Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut penjelasan, Kapala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS dari laporan SKDR Puskesmas diketahui hingga minggu terakhir September terjadi peningkatan kasus ISPA sebanyak 687 kasus, sebagai antisipasi dan kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus ISPA khususnya yang terjadi pada anak usia sekolah diimbau agar mengurangi aktivitas diluar serta menggunakan masker” paparnya
Dikhawatirkan, warga akan terkena infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA. Dimana ISPA ini dapat menimbulkan peradangan pada saluran pernapasan, mulai dari hidung hingga paru-paru. Oleh sebab itu, tim kesehatan beserta jajaran puskesmas membagikan masker gratis.
“Pencegahan penyakit ISPA, salah satunya menutup permukaan muka dengan masker agar asap maupun debu tidak masuk ke rongga mulut atau hidung. Infeksi di saluran pernapasan yang menimbulkan seperti gejala batu, pilek, disertai dengan demam,”terangnya.
Selain itu ia juga mengajak agar kita tetap waspada dan tetap berobat serta konsultasi dengan dokter jika mengalami gejala-gejala tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Muba Ir Zulfakar menerangkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) terbagi atas: baik (0-50), sedang (51-100), tidak sehat (101-200), Sangat Tidak Sehat (200-300) dan Berbahaya (300-500).
Dikatakannya saat ini katagori ISPU Kabupaten Musi Banyuasin tidak sehat (101). “Kondisi ISPU Kabupaten Muba diukur saat ini 101 yang berarti kondisi udara di daerah kita ini tergolong tidak sehat. Kami menghimbau agar menjaga kesehatan, dan pakai masker agar mencegah penyakit ISPA,”pungkasnya.
Sementara, Pj Sekda Muba Musni Wijaya S Sos MSi mengatakan bahwa Pemkab Muba akan segera melakukan rapat dengan OPD terkait untuk menentukan aturan pembelajaran di lingkungan Kabupaten Muba. ” Kami akan segera melakukan rapat dengan pihak sehingga bisa mengeluarkan aturan pembelajaran baru akibat sebaran kabut asap. Untuk kegiatan belajar mengajar di suatu pendidikan selama masa kabut asap di Kabupaten Muba, perlu melakukan penyesuaian jam belajar sementara menunggu surat edaran,”terangnya. (Al/*)
Komentar