ELNEWS – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan memberi pembekalan kepada para Lurah se-Sumsel guna meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik. Hal ini diungkapkan dalam Diklat Peningkatan Kapasitas Lurah se-Sumsel Tahun 2023 di Aula Putri Kembang Dadar Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumsel, Rabu (1/11/2023).
Menurut Fatoni, peningkatan kapasitas para lurah sangat penting dilakukan agar mereka bisa melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan sebaik-baiknya.
“Pembekalan yang diberikan berupa peraturan perundang-undangan, informasi dan pengetahuan yang lain, termasuk motivasi dan pengembangan kepribadian. Lurah ini menjadi ujung tombak pemerintahan dan terdepan dalam lingkungan masyarakat. Mereka yang paling tahu kondisi masyarakat,” ujar Fatoni.
Menurutnya, jika para Lurah mampu melaksanakan pekerjaan dengan baik maka berbagai persoalan akan terselesaikan dengan mudah. Misalnya, persoalan stunting di wilayah Kelurahan.
“Mereka seharusnya tahu berapa penderita stunting di wilayah kelurahannya, by name by address. Jika data itu ada dan membagi untuk menjadi orang tua asuh, maka selesailah masalah stunting di wilayah itu. Termasuk pula soal kemiskinan ekstrem,” katanya.
Fatoni menyebut jika hal tersebut dikerjakan dengan baik oleh Lurah atau Kepala Desa di wilayahnya masing-masing maka persoalan di daerah tersebut akan terselesaikan. Oleh karena itu, Fatoni menilai peningkatan kapasitas sangatlah penting dilakukan agar para pemimpin di setiap wilayah bisa melaksanakan tugas dengan baik.
Melalui Diklat tersebut, Fatoni berharap para Lurah dapat meningkatkan kapasitas ilmu pengetahuan dan wawasan semakin luas. Dia juga mendorong mereka untuk melakukan studi banding sehingga memahami permasalahan dan mengatasi persoalan yang ada.
Fatoni juga mengingatkan agar para Lurah terus mengejar ilmu sebagai bekal dalam menjalan pekerjaan. Khususnya dalam bidang regulasi dan aturan yang harus diketahui secara update karena perkembangannya semakin cepat dan luas.
“Harus banyak update dan mempelajarinya, sebab dalam setiap keputusan yang diambil berdasarkan regulasi. Kalau tidak tahu dasar hukum dan regulasi, akhirnya timbul keragu-raguan dan ketakutan. Kegiatan atau pekerjaan tidak akan bisa maksimal. Disinilah pentingnya belajar,” jelas Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPSDMD Provinsi Sumsel Edward Juliartha mengatakan sebanyak 74 lurah dari Kabupaten/Kota di Sumsel mengikuti kegiatan diklat tersebut.
“Diklat yang dilakukan diharapkan mampu memberi informasi dan pengetahuan kepada lurah agar tugas dan fungsinya bisa dijalankan dengan baik,” tandasnya. (Ril)
Komentar