Ratusan PPPK Guru Kabupaten Lahat Serbu Disdikbud Lahat

ELNEWS — Sejak Rabu (14/6/2023), ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Kabupaten Lahat formasi tahun 2021, penuhi halaman hingga aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat.

Dengan membawa Surat Keputusan kerja lama dan surat tugas dari sekolah, ratusan guru itu tukarkan lembaran kertas tersebut dengan Surat Keputusan terbaru. SK terbaru tersebut, berisi tentang perpanjangan kontrak masa kerja PPPK Guru hingga empat tahun mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Drs H Suhirdin MM, melalui Sekretaris Dr Hasperi Susanto SPd MM mengatakan, PPPK Guru formasi tahun 2021 telah dilantik pada tahun 2022. Pada SK pertama, masa kerja PPPK Guru tersebut, terhitung mulai 1 Juni 2022 sampai 31 Mei 2023.

Kemudian hari ini, SK tersebut diperpanjang mulai 1 Juni 2023 hingga 31 Mei 2027. Perpanjangan kontrak empat tahun tersebut, dapat berhenti sewaktu-waktu, apabila PPPK Guru lalai akan tupoksi dan tidak disiplin dalam kerja.

“Jangan aneh-aneh, jangan lalai ataupun abai. Apa yang jadi tupoksi kita, laksanakan dengan sebaik-baiknya,” pesan Hasperi.

Sementara Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Erhansyah SPd MM menerangkan, ada sebanyak 643 PPPK Guru yang lulus formasi tahun 2021. Namun untuk pengambilan SK perpanjangan kontrak ini, yang menerima hanya 642 orang saja, sebab 1 orang meninggal dunia. Pengambilan SK perpanjangan kontrak, hanya perlu menunjukkan SK lama dan surat tugas dari sekolah masing-masing.

“Ini momen yang ditunggu-tunggu PPPK Guru. Bukan cuma guru yang berharap diperpanjang terus, kami juga berharap begitu,” harapnya. (via)

Bawaslu

Komentar