BNNK OKU Timur Gelar Pres Rilis Akhir Tahun

ELNEWS – Pres Rilis BNNK OKU Timur yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan MM berlangsung di Aula BNNK OKU Timur jum’at (15/12/2023)

Dalam rilisnya Kepala BNNK OKU Timur Efriyanto Tambunan MM di dampingi Kasubbag Umum Kholid Andriansyah SE, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Meiko Pamungkas Sikom, Penyidik Minang Arif SH. Menyampaikan beberapa hal terkait program program BNNK pada tahun ini.

“Pada Tahun Anggaran 2023 BNN Kabupaten OKU Timur mendapat anggaran sebesar Rp. 1.566.577.000,- dengan realisasi Rp. 1.542.259.756,- (98,44%).Anggaran tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 2022, yakni Rp. 1.479.100.000,- (+5,9%) serta mengalami penurunan di tahun 2024 Rp. 1.511.498.000,- (-3,5%), “ungkap AKBP Efriyanto Tambunan

Selain anggaran ia juga mengatakan P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) BNNK OKU Timur telah melaksanakan pembentukan 4 Desa Bersinar di tahun 2023 berdasarkan SK Bupati Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penetapan Desa Bersinar DI Kabupaten OKU Timur yang terdiri dari Desa Gumawang, Desa Kotabaru Selatan, Desa Tanjung Bulan, dan Desa Kota Negara. Akan tetapi dalam pelaksanannya hanya dilaksanakan oleh 2 Desa saja, yakni Desa Gumawang dan Desa Kotabaru Selatan

“Selain membentuk Desa bersinar kami juga melaksanakan penyebaran informasi dan edukasi melalui Talkshow pada 4 Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten OKU Timur. Sebanyak 200 orang

“Pembentukan 50 orang Penggiat P4GN yang terdiri dari 25 orang Penggiat yang tersebar di Puskesmas Se Kabupaten OKU Timur dan 25 orang Penggiat dan Tenaga pendidik yang tersebar di SMP dan SMA Se Kabupaten OKU Timur dan juga Pembentukan 10 orang remaja teman sebaya yang tersebar di 5 Sekolah SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten OKU Timur”imbuhnya

Selain itu lanjutnya BNNK OKU Timur melaksanakan pelatihan interaksi program ketahanan keluarga anti narkoba yang terdiri dari 10 Keluarga di 2 Desa Bersinar Kabupaten OKU Timur 2023 dan juga berpartisipasi dalam pemecahan rekor MURI dalam Gema Anti Narkotika menyanyikan Mars BNN dengan peserta terbanyak dengan total 18.000 peserta yang terdiri dari Siswa/I SD, SMP, dan SMA di 3 Kabupaten OKU Timur, OKU, dan OKU Selatan.

“Kami juga mengelar rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba 25 orang dan melaksanakan deteksi dini yakni test yang diada 137 orang yang terdiri dari 77 orang dari Lingkungan pendidikan yang dianggarkan oleh DIPA BNN. Sisanya 650 orang yang dianggarkan darian Oranmasing-masing yang terdiri dari 24 orang Pegawai KPPN Baturaja, 10 Orang Aparatur Desa Gumawang, dan 28 orang Aparatur Kecamatan Buay Sandang Aji Kab. OKU Selatan., “tegasnya

BNNK OKU Timur juga selalu mensosialisasi anti narkoba di seluruh lapisan masyarakat, yakni para pelajar, Aparatur Desa, Pegawa Pemerintah Daerah sebanyak 2.306 orang dan juga Penyebaran Informasi dan Edukasi sepanjang tahun 2023 BNNK OKU Timur Sudah Melaksanakan Kegiatan Informasi dan Edukasi melalui placement radio lokal, Informasi dan Edukasi melalui Media online.

Sedangkan untuk Seksi Rehabilitasi Di tahun 2023 Seksi Rehabilitasi BNNK OKU Timur telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya Asesmen Medis pengguna narkoba sebanyak 25 orang yang terdiri dari 5 orang ,rawat inap dan rawat jalan 20 orang. Melaksanakan damping pulih pasca rehabilitasi dan pengantaran pasien ke Loka Kalianda Provinsi Lampung10 orang .

“Seksi rehabilitasi memiliki target SKHPN 50, yang telah tercapai yakni 50 ,Pembentukan Satgas Relawan anti narkoba di Desa Bersinar, Desa Gumawang dengan jumlah 108 orang, Pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat di Desa Kotabaru dan Desa Gumawang.10 orang dan Pelaksanaan bimbingan dan pelatihan terhadap agen pemulihan baik secara daring maupun luring 10 orang, “ungkapnya

Sedangkan pada Seksi Pemberantasan pada tahun 2023 Bidang Pemberantasan mendapat target 1 LKN dan berhasil menyelesaikan 1 LKN dengan 1 orang tersangka yakni LKN nomor LKN/0023-NAR/VII/2023/BNNK OKU Timur tanggal 29 Juli 2023 atas nama tersangka AS

“Dimana an Jenderal Ahmad Yani Baturaja Kabupaten OKU dengan barang bukti yang disita adalah narkotika jenis ganja dengan berat brutto 121,75 gram dimana tersangka saat ini sedang dalam proses peradilan dan menunggu vonis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja,” pungkasnya. (J)

Bawaslu

Komentar