Polisi Amankan Satu Pelaku Seorang Pria Dibacok OTK Saat Sedang Nongkrong

ELNEWS – Kasus pembacokan terhadap seorang pria Palembang terekam CCTV mulai menemui titik terang.

Korban yang yang diketahui bernama Salim alias Slem (35), terluka setelah dibacok dua orang yang tidak dikenal (OTK) saat sedang nongkrong sendirian.

Peristiwa itu terjadi di salah satu toko swalayan di kawasan  Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Senin (1/1/2024) sekitar pukul 23.45 WIB.

Polisi berhasil mengamankan satu tersangka yang diduga sebagai salah satu pelaku.

Kapolsek Gandus Palembang AKP Irwan Sidik membenarkan anggotanya telah mengamankan satu pelaku pembacokan.

“Benar sudah kita tangkap untuk detailnya besok kita rilis yah,” kata AKP Irwan Sidik melalui telpon selulernya, Kamis (4/1/2024).

Sebelumnya, Aksi pembacokan terhadap seorang pria di Palembang terekam kamera CCTV.

Korban yang diketahui bernama Salim alias Slem (35), terluka setelah dibacok dua orang yang tidak dikenal (OTK) saat sedang nongkrong sendirian.

Peristiwa itu terjadi di salah satu toko swalayan di kawasan  Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Senin (1/1/2024) sekitar pukul 23.45 WIB.

Kapolsek Gandus Palembang, AKP Irwan Sidik, membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan bahwa korban sedang dalam perawatan di RSUD Gandus karena luka pada tangan kirinya.

“Mendapat laporan warga, saya bersama anggota melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi yang ada di lokasi,” kata AKP Irwan Sidik dihubungi lewat telpon selulernya, Selasa (2/1/2024) malam. 

Lanjutnya lagi, saat peristiwa tersebut, korban dihampiri oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor. 

Tanpa alasan yang jelas, salah satu dari mereka langsung menyerang korban dengan pisau. 

Polisi masih menyelidiki peristiwa ini dan belum menemukan bukti bahwa ini merupakan perampokan.

“Ada dua orang bersepeda motor yang menghampiri korban. Lalu korban dibacok di bagian tangan. Dilihat dari CCTV kami belum menemukan bukti bahwa korban ini dibegal,” ujar AKP Irwan Sidik. 

Korban telah membuat laporan di Mapolsek Gandus Palembang untuk membantu penyelidikan lebih lanjut. 

Laporan korban diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut dalam tindak pidana pengeroyokan pasal 170 KUHP.

Sementara itu, korban pembacokan Salim, berharap dengan laporan yang dibuatnya para pelaku bisa segera tertangkap. (WO)

Bawaslu

Komentar