Kejati Sumsel Tunda Pemerikasaan Saksi yang Jadi Caleg pada Kasus Pasar Cinde

ELNEWS – Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, menunda pemeriksaan saksi – saksi yang menjadi Caleg, terkait kasus penyidikan dugaan korupsi mangkraknya pembangunan pasar Cinde.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Denny SH MH, mengatakan, dalam kasus penyidikan pasar cinde saat ini untuk pemeriksaan saksi ditunda duluh.

“Karena memang di suasana pemilu ini aga kita rem sedikit, ini dilakukan agar kegiatan – kegiatan penyidikan terkait dengan hal – hal sifatnya mengganggu proses pemilihan,” tegas Aspidsus Kamis (17/1/2024)

Ia juga mengatakan, penyidikan kasus pasar cinde di tunda duluh

“Jika ada caleg kita rem duluh, kita tidak akan melakukan pemeriksaan duluh karena itu kaitannya dengan hak – hak dipilih,” ungkapnya

Ia juga memastikan untuk penyidikan kasus korupsi pasar cinde tetap jalan

“Tapi untuk penyelidikan perkara pasar cinde tetap jalan terus, kita pastikan,” tutupnya (DN)

Bawaslu

Komentar