ELNEWS – Polisi berhasil meringkus pelaku pembacokan seorang tukang ojek pangkalan atas serangan senjata tajam.
Pelaku yakni, Seorang angkut sayur Tomi (25) warga Jalan Dusun Semodim, Kabupaten Ogan Komering Ilri (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel).
Peristiwa tragis ini terjadi di depan Pasar Induk Jakabaring Palembang, pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Akibat serangan tersebut, korban Romansyah (35) warga Plaju Palembang meninggal dan mengalami luka di kepala, leher dan tangan.
Kepada awak media, tersangka Tomi mengaku sudah sering di olok-olok oleh korban dan merasa sakit hati, sehingga terjadilah selisih paham.
“Saya sering olok-olok oleh korban dan merasa sakit hari pak. Jadi saya bacok menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang di tempat kejadian perkara (TKP),” kata tersangka Tomi saat pres rilis, Jum’at (19/1/2024).
Dia mengatakan, bahwa usai dirinya langsung kabur ke tempat keluarganya wilayah Ogan Ilir (OI) Sumsel.
“Saya langsung kabur. Tidak lama saya tangkap polisi di OI Sumsel, Rabu (17/1/2024) malam,” ujar tersangka Tomi.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang Kompol Alex Andrian membenarkan adanya mengamankan pelaku pembunuhan di TKP.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama baik gabungan Opsnal Satreskrim Polrestabes dan Anggota Reskrim Polsek SU I Palembang kita berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga turut mengamankan barang bukti yakni, sepasang sendal warna hitam milik tersangka, baju korban, 1 buah gitar dan 1 buah sajam jenis parang.
“Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara,” jelas Kombes Pol Harryo Sugihhartono. (WO)
Komentar