Toko Sembako Disatroni Maling, IRT Lapor Polisi, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta Lebih

ELNEWS – Seorang ibu rumah tangga (IRT) melaporkan kejadian pembobolan toko sembako ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (24/1/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, dikawasan Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring tepatnya samping pasar Polrestabes Palembang.

Korban Susanti (29) menceritakan, bahwa kejadian pembobolan toko sembako saat dirinya mau buka tempat usahanya.

Namun dia, tidak mengetahui kalau toko sembakonya di masuki pencuri. Sebab pelaku pencurian ini masuk melalui dinding belakang.

“Saya mau buka toko sekitar pukul 06.00 WIB pak, ternyata toko ini sudah dalam keadaan berantakan dan pelaku masuk dari dinding permanen belakang,” kata Susanti, Sabtu (20/1/2024).

Akibat insiden tersebut, Susanti kehilangan beras sekitar 15 karung lebih, rokok dengan total kerugian sekitar Rp5 hingga 10 juta lebih.

Dia berharap dengan laporan ini pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya harap pelaku bisa tertangkap polisi dan mempertanggung jawabkan pembuatannya,” ujar Susanti.

Laporan Rahmat telah diterima oleh anggota SPKT Polrestabes Palembang, dan Unit Inafis serta dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pasal 363 KUHP.

Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. (WO)

Komentar