ELNEWS – Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan tiga orang remaja aksi tawuran di media sosial (Medsos) Instagram.
Aksi tawuran medsos instagram ini terjadi di Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, Minggu (21/1/2024) malam.
Ketiga orang remaja diamankan dirumahnya masing-masing di Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, Selasa (23/1/2024).
Dari tangan ketiga orang remaja, polisi berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis celurit bergagang kayu warna coklat, 1 lembar jaket berwarna merah, 1 lembar jaket berwarna hitam milik ketiga tersangka serta yang lainnya.
Ketiga tersangka berinisial, MR (16) putus sekolah, PP (16) berstatus pelajar, dan MF (16) berstatus pelajar.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait menjelaskan, ketiga orang remaja tawuran ini berhasil diamankan saat berada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Awalnya, penangkapan ketiga orang remaja ini video viral aksi tawuran medsos. Anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga orang remaja tersebut,” kata Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait pres rilis di Mapolrestabes Palembang, Rabu (24/1/2024).
Dia mengatakan, Adapun motif para pelaku tawuran, yakni saling ejek di media sosial (Medsos) Instagram.
“Mereka yang tawuran ini melibatkan dua kelompok, motifnya saling ejek di Medsos. Karena pelaku masih di bawah umur, untuk proses hukum kami serahkan ke pihak Renakta,” ujar Kompol Yunar Hotma Parulian.
Sementara, Kasubdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKBP Raswidiati Anggraini menambahkan, bahwa karena pelaku anak di bawah umur, maka tidak dilakukan penahanan.
“Untuk saat ini ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) tidak kami lakukan penahanan. Dengan pertimbangan ada jaminan dari orang tua bahwa mereka akan kooperatif selama proses hukum,” ungkap AKBP Raswidiati.
Lanjut AKBP Raswidiati mengaku, aksi tawuran di Kota Palembang tidak hanya terjadi kali ini saja. Tapi sudah sering terjadi.
“Makanya kami mengundang dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Selatan, bagaimana solusinya, agar tidak terjadi lagi tawuran,” jelas AKBP Raswidiati. (WO)
Komentar