Polisi Amankan Dua dari Satu Tersangka Terkait Kematian Driver Ojol di Bawah Jembatan Ampera Palembang

ELNEWS – Polisi berhasil mengamankan dua dari satu pelaku kasus pengeroyokan dan pembunuhan terhadap korban Driver Ojek Online (Ojol) yakni Ongki Saputra (27) yang ditemukan meninggal dunia.

Tersangka adalah Ginda Lesmana alias Gandi (35) warga Lorong Hijrah, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Aksi pengeroyokan dan pembunuhan terjadi di Jalan KH Azhari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I tepatnya bawah Jembatan Ampera Palembang, Jum’at (15/1/2024).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah menerangkan, kejadian berawal dari korbannya sedang minum-munuman tuak di tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, gara-gara omongan korban, terjadilah cek cok mulut dan pelaku Fadli yang masih status Daftar Pencarian Orang (DPO) langsung melakukan penusukan korban.

Lalu, tersangka Gandi melakukan pengeroyokan terhadap korban, hingga menyebabkan meninggal dunia di TKP.

“Benar mas, jadi motifnya kami mendapat dari tersangka ketersinggungan saja,” kata Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.

Selain mengamankan tersangka Gandi, anggotanya juga mengamankan barang bukti yakni berupa pakaian digunakan pelaku, pakaian digunakan korban dan sandal milik korban.

“Atas ulahnya, tersangka kita kenakan pasal 338 KHUP dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.

Sementara itu, tersangka Gandi mengakui perbuatannya.

“Saya hanya melakukan pengeroyokan saja. Teman saya Fadli yang melakukan pembunuhan terhadap korban,” ungkap tersangka Gandi. (WO)

Bawaslu

Komentar