ELNEWS – Aksi pencurian sepeda motor terus saja terjadi meski para pelaku berhasil ditangkap oleh Kepolisian.
Kali ini salah satu korbannya, Dimas Putra Riandika (19) warga Jalan Kapten A Rivai, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Korban Dimas Putra Riandika langsung melaporkan kehilangan sepeda motor itu ke SPKT Polrestabes Palembang.
Peristiwa curanmor ini terjadi di Jalan A Yani, Kecamatan Kecamatan Jakabaring tepatnya depan toko Aksesoris Ponsel Okta Gadget Palembang, Senin (5/2/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
Menurut korban Dimas Putra Riandika, awalnya dirinya datang menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk membeli sekaligus memasang anti gores handphone.
“Saya masuk ke toko dan sekitar 5 menit ketika memegang kantong ternyata kunci motor susah tidak ada, saya ingat bahwa kunci motor tertinggal di motor pada saat menuju ke parkiran motor ternyata sudah hilang,” kata Dimas Putra Riandika, Rabu (7/2/2024).
Dia mengatakan, bahwa mengetahui motor sudah hilang, dirinya langsung meminta tolong pihak toko mengecek kamera CCTV diseputaran parkiran.
“Ternyata benar, ada dua orang pelaku yang mencuri motornya dan satu orang turun mengambil motor dan satunya menunggu diatas motor mereka,” ujar Dimas Putra Riandika.
Atas kejadian korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street nomor polisi (nopol) BG 2768 AEN warna hitam dan satu buah dompet berisi dokumen seperti KTP, ATM, SIM C, kartu BPJS dan lainnya didalam jok motor.
“Saya berharap dengan melapor ke polisi para pelaku ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkap Dimas Putra Riandika.
Sementara itu, laporan dari korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang atas dengan tindak pidana pencurian biasa dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Selanjutnya, laporan akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. (WO)
Komentar