ELNEWS – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial MY terhadap istri pasien berinisial TAF di Rumah Sakit (RS) Palembang terus bergulir.
Kali ini, penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memanggil istri pasien yakni berinisial TAF yang dilecehkan oleh oknum dokter berinisial MY di RS Palembang.
Korban TAF dampingi kuasa hukumnya Redho Junaidi membenarkan bahwa hari ini dampingi kliennya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel.
“Benar mas, kami hari ini dampingi kliennya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel untuk BAP tambahan,” kata Redho Junaidi di Mapolda Sumsel, Rabu (13/3/2024).
Dia menyampaikan, dalam pemanggilan ini kliennya dikasih 7 hingga 8 pertanyaan oleh penyidik Polda Sumsel.
“Ini mengenai rekaman CCTV
saat dokter melakukan aksinya di dalam ruangan VIP kelas II dan pertanyaan lainnya,” ujar Redho Junaidi.
Dia menambahkan, dalam rekaman CCTV terlihat jelas, saat keluar dari ruangan
suaminya berjalan sempoyongan.
“Istrinya ini jalannya juga sempoyongan, bahkan megang dinding karena takut jatuh,” ungkap Redho Junaidi.
Lanjutnya, sebelum kliennya dipanggil oleh penyidik Polda Sumsel, oknum dokter sudah pernah di lakukan pemanggilan.
“Ini pemanggilan oknum dokter tidak hadir. Seandainya tetap tidak hadir hari ini atau besok, kami mohon agar dijemput paksa,” jelas Redho Junaidi.
Dia berharap kepala pihak kepolisian apabila tidak hadir juga, mohon agar dijemput paksa, karena buktinya sudah cukup.
“Statusnya oknum dokter ini, kami harap untuk segera dinaikan menjadi tersangka,” terang Redho Junaidi.
Sementara, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap TAF dan suaminya.
“Iya untuk keterangan tambahan,” singkat AKBP Raswidiati Anggraini. (WO)
Komentar