ELNEWS – Seorang pria di Palembang melaporkan kejadian pembobolan rumahnya, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (28/3/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, di kawasan di Jalan KI Merogan, Lorong Wijaya III, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.
Korban M Saiduna (31), menceritakan bahwa kejadian pembobolan rumahnya terjadi, saat dirinya tidak ada dan rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Kemudian, dirinya meninggalkan rumah tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci semuanya.
Namun, saat dirinya pulang kondangan dan melihat rumah pintu bagian depan dalam keadaan rusak.
“Pelaku masuk kerumah dan pintu bagian depan sudah dirusak soalnya, saya pun langsung mengecek kedalam ruangan kamar dan lemari sudah terbuka dan barang-barang berharga lainnya hilang diambil pencuri,” kata M Saiduna, Kamis (2/5/2024).
Akibat insiden tersebut, M Saiduna kehilangan 1 unit Sepeda motor merk Yamaha Lexus bernomor polisi (bernopol) BG 6110 ACC tahun 2018 warna Abu-abu.
Selain itu, korban juga kehilangan uang tunai senilai Rp20 juta dan 1 suku gelang emas serta emas batangan seberat 1 gram.
Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar M Saiduna.
Laporan M Saiduna telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Selanjutnya, laporan akan ditindak lanjuti oleh pihak Satreskrim Polrestabes Palembang. (WO)
Komentar