ELNEWS – Seorang driver online di Palembang yakni bernama Kiki Zulkarnain (26) melaporkan seorang pria tidak dikenal ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (7/5/2024).
Korban mengaku bahwa dia telah menjadi korban penganiayaan seorang pria tidak dikenal, mengakibatkan sejumlah luka-luka dibagian tubuhnya.
Insiden penganiayaan ini terjadi di Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban yang merupakan warga tempat kejadian perkara (TKP) ini mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut terjadi berawal dirinya mengantarkan penumpang.
Tiba-tiba di TKP penumpang korbannya turun dari mobilnya dan terlapor sedang mengendarai sebuah mobil dibelakangnya.
Tanpa sebab, korban terus mengklasoninya, hingga terjadi keributan. Terlapor langsung tanpa basa basi memukul korban dan sempat dipisahkan oleh masyarakat setempat TKP.
Karena belum puas terlapor kembali menghadang korbannya didepan lorong sambil memukul-mukul mobil dan sempat mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis golok.
“Merasa panik, saya langsung mengeluarkan besi dan hendak membela diri, namun dipisahkan oleh masyarakat di TKP. Sehingga saya bersama terlapor sama-sama melarikan diri,” kata Kiki Zulkarnain saat membuat laporan.
Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saya harap pelakunya bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kiki Zulkarnain.
Sementara, KSPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan anggotanya telah menerima laporan atas tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.
“Selanjutnya, laporan korban akan kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, guna dilakukan penangkapan pelaku tersebut,” tegas Kompol Padli. (WO)
Komentar