Ibu Muda Berumur 22 Tahun Lecehkan Anak Kandung, Kini Diamankan Polisi

ELNEWS – Berita yang menghebohkan dunia maya beberapa hari terakhir, video viral ibu dan anak kecil baju biru yang membuat netizen geram dan marah. Video tersebut menunjukkan sosok seorang wanita berambut panjang dan bertato serta mengenakan baju hitam sedang memegangi celana seorang anak kecil berbaju biru. Anak tersebut diperkirakan berusia sekitar 5-7 tahun dan disebut dicabuli ibunya sendiri hingga terkencing-kencing.

Netizen menyerang akun sosial media si wanita tersebut, yang dikenal dengan nama @hanny605_untuk Instagram dan @muhammadrehan4658 TikTok. Dalam akun TikTok tersebut, terungkap sosok perempuan yang diduga pelaku dan ibunda anak tersebut.

Wanita itu, yang bernama Raihany atau Hanny, kelahiran tahun 2002, berarti saat ini berusia 22 tahun. “Mana nih Mahmud kelahiran tahun 2002 udah punya anak berapa nihnih Bund,” tulis akun tersebut.

Netizen menghujat perempuan tersebut karena tidak menyangka ibu kandung melecehkan anaknya sendiri. “Gue sampe mual lihatnya,” tulis netizen. “Nanti juga pake baju oren,” tulis yang lain. “Tolong segera tangkap ibunya, selamatkan anaknya,” tulis yang lain.

Selebgram Yolo Ine di akun pribadinya @yolo_ineee iktu berkomentar mengenai kasus tersebut. Diketahui ibu yang melecehkan anak kandungnya itu sudah diamankan polisi. Ada pula tertulis alasan sang ibu yang diketahui bernama Raihany atau Hanny melakukan pencabulan terhadap anak lelakinya.

Raihany atau Hanny mau membuat video viral dengan anak laki-lakinya yang masih kecil itu karena diiming-imingi uang sebesar Rp 15 juta. Disebutkan, yang mengiming-iminginya adalah orang yang dikenal Hanny di Facebook. Namun, setelah mengirimkan video melecehkan anak kandungnya kepada orang yang bersangkutan dan memberikan nomor rekening, Hanny justru diblokir.

Diketahui, video viral tersebut terjadi sekitar Juli-Agustus 2023. Selanjutnya, Yolo Ine mengatakan keterangan lengkap akan dirilis oleh pihak kepolisian.

Untuk anak kecil baju biru viral masih dilaukan pendampingan dari pihak PPA.

Bawaslu

Komentar