Pelaku Pembobol Rumah Yang Meresahkan Masyarakat di Merdeka Diamankan Anggota Buser Polsek IB II Palembang

ELNEWS – Anggota Buser Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang mengamankan satu pelaku pembobol rumah yang telah meresahkan masyarakat.

Tersangka yakni bernama Fahlevi (19) warga Jalan PSI Lautan, Lorong Kedudukan Bukit II, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.

Aksi pelaku bobol rumah milik korban yakni bernama Muslim Aprianto (29) di Jalan Merdeka Lorong Roda Kelurahan Talang Semut Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang pada Selasa (23/12/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Akibat kejadian korban harus kehilangan yakni berupa terali dan mainan anak TK dan korban Muslim Aprianto langsung melaporkan ke Polsek IB II Palembang.

Kapolsek IB II Palembang Kompol Azizir Alim membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku pencurian rumah atau bobol rumah tersebut.

“Mendapat laporan, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya pada Senin (3/6/2024) siang,” kata Kompol Azizir Alim, Kamis (6/6/2024).

Dia menjelaskan, untuk motifnya kejadian korban sedang tertidur lelap di rumahnya yang beralamat di Jalan Merdeka Palembang.

Kemudian, korban terbangun dari tidur dan melihat trali dan mainan anak di rumahnya sudah hilang.

“Ini motif pelaku melakukan aksi pembobolan rumah korbannya,” ujar Kompol Azizir Alim.

Selain pelaku anggotanya juga turut amankan barang bukti berupa, terali dan mainan anak TK yang dicuri pelaku dan pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

“Atas ulahnya pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum diatas 7 tahun penjara,” ungkap Kompol Azizir Alim.

Sementara, pelaku Dimas Fahlevi mengakui perbuatannya.

“Saya melakukan aksi ini, terpaksa pak tidak bekerja dan rencananya hasil pencurian untuk jajan serta kebutuhan sehari-hari. Namun tidak bisa berbuat apa-apa, karena sudah tertangkap oleh polisi,” jelas Dimas Fahlevi.

Bawaslu

Komentar