Empat-Lawang, ELNEWS- Setelah sebelumnya ditemukan ladang ganja sia panen di Kabupaten Empat Lawang, kembali anggota BNN Provinsi Sumsel dengan anggota Polres Empat Lawang, Polsek Muara Pinang, Polsek Talang Padang bekerjasama dengan Koramil Muara Pinang berhasil menemukan ladang ganja tepatnya di Desa Gedung Agung, Kabupaten Empat Lawang. Senin (20/11).
Informasi menyebutkan, keberhasilan pengungkapan ladang ganja ini berawal dari laporan masyarakat Kecamatan Muara Pinang, perihal adanya ladang ganja di Desa dimaksud. Menindak lanjuti laporan ini sekira pukul 12.00 wib team gabungan meluncur ke TKP dengan rute Desa Muara Pinang Lama menuju ke TKP.
Tiga jam lamanya perjalanan team BNN Sumsel yang dipimpin oleh Kompol Yawardiman.S.Ag. bersama sama dengan anggota Polres Empat Lawang dan anggota Polsek Muara Pinang yang dipimpin oleh Kapolsek AKP M Yusuf Lubis dan Kapolsek Talang Padang AKP Hari Apdika.ST serta anggota Koramil Muara Pinang yang dipimpin oleh Kapten Inf.Sudiman Danramil 405-06/MP, sekira pukul 15.00 wib berhasil menuju ke titik sasaran.
Dilokasi seluas 10X10 meter persegi ini team menemukan lebih kurang seratus pohon ganja dengan perkiraan usia tanam berumur antara empat sampai dengan enam bulan.
“Benar, team gabungan BNN Provinsi bersama dengan anggota Polres Empat Lawang, Polsek Muara Pinang, Polsek Talang Padang dan anggota Koramil mencapai lokasi dan berhasil mengamankan 100 batang ganja,” beber Kapolres Empat Lawang AKBP Bayu Dewantoro saat diminta keterangan via pesan Whatsaaps.
Ditambahkan Bayu, selanjutnya team ini melakukan pemusnahan barang bukti tanaman ganja dengan cara dibakar dan ada beberapa batang yang disisihkan untuk barang bukti. Untuk pemilik lahan ganja tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.
“Ada sekitar 6 batang pohon ganja disisihkan sebagai barang bukti. Sedangkan untuk tersangka yang menanam masih kita selidiki dan dalam pencarian,” tegasnya.
Lebih lanjut Bayu berpesan kepada masyarakat Kabupaten Empat Lawang agar jangan sekali kali mendekati narkoba. Bayu berharap masyarakat turut serta memberantas peredaran narkoba demi generasi mendatang yang lebih baik sekaligus upaya pencegahan kejahatan. “Narkoba merusak kesehatan baik jasmani maupun rohani, mari berantas penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (Darmawan).