Indralaya, ELNEWS- Pihak Dinas Pemberdaya Masyarakat Desa (DPMD) Ogan Ilir saat ini masih menunggu justifikasi Inspektorat terkait dugaan perselingkuhan Kepala Desa Rengas II berinisial “S” yang dilaporkan oleh warganya sendiri ke DPRD OI kemarin.
“Saat ini kita masih menunggu jastifikasi yang dilakukan oleh pihak Inspektorat OI terlebih dahulu yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan, apa pun hasilnya akan kita tindak lanjuti,”kata Kepala DPMD OI Trisnopilhaq melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa Ismed Leddy, Selasa (06/11).
Ia menambahkan Kades tersebut kemarin sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan perselingkuhan yang dilapokan oleh warganya.
“Ya, kemarin kita sudah melakukan pemanggilan terhadap Kades Rengas II dari hasil klarifikasinya ke kami ia membantah tidak melakukan perselingkuhan tersebut yang dilaporkan oleh warganya sendiri,”terangnya.
Lanjutnya Ismed Leddy saat ini masih menunggu proses jastifikasi dari pihak Inspektorat dalam melakukan pemeriksaan Kades Rengas II tersebut.
“Kita masih menunggu hasilnya jadi kita harap bersabar dahulu untuk kebenaran persoalan ini,”tungkasnya. (Ae).