Federasi Serikat Buruh (KSBSI) OI Ancam Akan Lakukan Demo Besar-Besaran

Indralaya, ELNEWS- Terkait upah lembur buruh yang belum dibayarkan selama dua bulan di PT. Prima Karya Sarana sejahtera (PKSS) yang merupakan pihak ketiga dari PTPN 7 Cinta Manis yang terhitung dari bulan Juni dan Juli.

Pasalnya, pihak federasi Serikat Buruh (KSBSI) Ogan Ilir mengancam akan melakukan aksi demo besar di perusahan tersebut jika belum dibayarkan dalam waktu dekat ini.

Hal ini diutarakan oleh Kordinator Federasi Sekrikat buruh (KSBSI) Amirudin saat mendatangi Komisi IV DPRD OI, Senin (28/1), mengatakan akan melakukan aksi demo besar di perusahaan tersebut jika dalam waktu dekat ini upah lembur tersebut tidak dibayarkan.

“Karena hingga saat ini dari pihak ketiga belum memberikan batas limit waktu kapan membayar upah lembur di surat pernyataannya yang kami terima, dengan mendatangi gedung DPRD OI agar permasalahan ini bisa diselesaikan,”katanya.

Ia menambahkan saat ini berjumlah 12 orang upah lembur tersebut belum dibayarkan, dengan total secara keseluruhan Rp.33jt.

“Permasalahan ini sudah kita laporkan di PPNS terkait permasalahan tersebut, namun pihak mereka meminta waktu untuk melakukan rapat, dari hasil tersebut pihak PT.PKSS melempahkan permasalahan ini ke PTPN 7 Cinta manis, kami tidak setuju dengan statmen tersebut yang dituangkan didalam surat ini,”terangnya.

Dirinya berharap dengan kedatngannya ke Komisi IV DPRD OI ini dapat menyelesaikan permasalahan tersebut yang mana nantinya akan ada pertemuan besok di perusahan tersebut.

“Dari hasil rapat kami dengan komisi IV yang dipimpin oleh M. Basri dan didampingi suharwanita akan mengadakan pertemuan dengan persuhan tersebut besok jam 9.00 wib dalam menyelalesaikan permasalahan ini,”harapnya.

Sementara ketua Komisi IV DPRD OI M. Basri menanggapi terkait permasalahan tersebut akan memanggil pihak perusahaan tersebut.

“Ya, kita akan panggil pihak yang bertanggung jawab dari perusahaan ini agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik,”singkatnya. (AE).

Bawaslu