Indralaya, ELNEWS- Anggota DPRD Kabupaten Boyolali lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Ogan Ilir dalam rangka tentang penjadwalan kegiatan kegiatan DPRD Boyolali di bulan Januari sampai dengan Bulan Desember 2019 akan melaksanakan badan pembentukan peraturan daerah (Bamperda) dan Badan Kehormatan (BK).
Kedatangan anggota DPRD Kabupaten Boyolali disambut langsung oleh Kepala Bidang Persidangan Yubhar diruang rapat ketua DPRD OI, Kamis (7/2).
Ketua rombongan S.paryanto SH MH mengatakan tujuan kedatangannya beserta rombongan untuk sering dalam pembuatan Bamperda dan Ketua BK di DPRD OI.
“Kedatangan kami ini untuk sering dalam pembuatan Bamperda dan BK di DPRD OI tentang aturan dalam pembuatan Bamperda dan BK di Kabupaten Boyolali,”katanya.
Ia menambahkan sebelum melakukan pembentukan tersebut pihak DPRD Boyolali membutuhkan refrensi sebanyak mungkin.
“Ya, kami masih banyak butuh akannya refrensi dalam pembuatan aturan Bamperda dan BK agar ketika kita membuat aturan tidak salah dan mempunyai dasar payung hukum,”terangnya. (MAL).