Indralaya, ELNEWS- Bertempat di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir berlangsung pelantikan Zahruddin S.E. Salah satu Anggota Penganti Antar Waktu (PAW ) dari fraksi PPP yang dilantik oleh Ketua DPRD OI Endang PU Ishak, Selasa (18/2).
Ketua DPRD OI Endang PU Ishak Pelantikan ini berdasarkan musyawarah anggota DPRD OI untuk dilakukan PAW terhadap Zahruddin yang menggantikan Pursyaid dari preode 2014-2019.
“Pelantikan ini telah melalui mekanisme dan ini berarti saudara Zahruddin sah sebagai anggota dewan masa periode 2014-2019 ,”jelasnya kepada awak media.
Sementara Bupati OI HM Ilyas Panji Alam MM didalam kata sambutannya mengatakan selamat kepada zahrudin atas pelantikan PAW nya
“Dan kepada saudara Pursaid terimaksh atas pengabdiannya sebagai anggota DPRD OI dan selamat datang kepada Zahruddin,”katanya.
Selain itu juga anggota DPRD bukanlah pungasa tetapi sebagai wakil dari masyarakat,” dalam merancang pembuatan perda dan pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat OI,”tungkanya. (MAL).