Indralaya, ELNEWS- Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran (TA) 2020 mulai dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, bertempat diruang rapat pimpinan DPRD Ogan Ilir. Selasa (16/07)
Rapat yang berlangsung selama dua hari yaitu senin 15 juni sampai dengan selasa 16 juni dilaksanakan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Ogan ilir yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir H. Endang PU Ishak, Wakil Ketua I Ahmad Syafei, Wakil Ketua II Wahyudi, ST yang dihadiri Sekda Kab. Ogan Ilir H. Herman,SH.,MM, Sekretaris DPRD Ogan Ilir Mukhsinah,SE.,M.Si dan Organisasi Perangkat daerah (OPD). (MAL).