Terkait Dugaan Penyelewengan DD dan Bumdes Ketua Komisi I Panggil Inspektorat dan DPMD

 

Indralaya, ELNEWS— Terkait dugaan penyelewengan Dana Desa dan Bumdes oleh mantan Kepala Desa Tanjung Atap Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, Ketua Komisi I panggil Inspektorat dan Dinas Pemberdaya Masyarakat Desa (DPMD) di ruang rapat Komisi I DPRD OI, Senin (18/11).

“Tadi kami sudah memanggil inspektorat dan DPMD yang kemarin, mereka sudah melakukan investigasi di lapangan, kalau masalah bumdes menurut laporan tidak ada dana bumdes yang di selewengkan memang bergerak dibidang simpan pinjam dan dibuktikan dengan surat pernyataan si peminjam dana,”kata Zahrudin selaku Ketua Komisi I saat diwancarai usai rapat dengan Inspektorat dan DPMD.

Menurutnya, kalau untuk Dana Desa mengenai tembok penahan tanah ada temuan cerucup yang tidak terpasang.

“Dari hasil koordinasi dengan tukang dan menjamin bahwa tanpa cerucup diyakini tetap kuat ada juga di luar RAB yaitu penambahan papan,”terangnya.

“Untuk pengecoran nanti akan di teliti oleh inspektorat dan nilai RAB cerucup berapa dan penambahan papan cor itu berapa yang jelas kalaupun ada kerugian mantan kades tersebut sudah siap mengembalikan kerugian,”tungkanya. (MAL)

Bawaslu